Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Apa alasannya?
Sebelumnya, penerapan ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru tersebut akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," kata Luhut, Selasa (5/7/2022).
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambungnya.
Alasan Vaksin Booster Kembali Menjadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal
Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh angka capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Menurut data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari mencapai 1,9 juta orang dan hanya 24,6 persen yang sudah divaksin booster.
Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang sehingga rentan terpapar virus.
Syarat perjalanan dan masuk tempat umum, seperti mal dan perkantoran akan diubah menjadi vaksinasi booster. Hal itu juga bertujuan untuk mendorong vaksinasi booster dan meninjau peningkatan kasus yang terjadi akhir-akhir ini.
Luhut juga menjelaskan bahwa sentra vaksinasi di berbagai tempat akan kembali diaktivkan supaya masyarakat dapat dengan mudah mengakses vaksinasi, yakni seperti di bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Vaksin Booster Akan Diwajibkan sebagai Syarat Perjalanan
Ia kemudian menambahkan bahwa pemerintah juga telah meminta TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing.
Hal tersebut tentu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya. PPKM juga terus diberlakukan di Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, Luhut juga mengingatkan bahwa peran masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini. Untuk itu, ia memohon agar mayarakat segera melengkapi vaksinasi bagi yang belum.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, hingga Jerman.
Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.
Kini diketahui pula bahwa PPKM di Jabodetabek kembali diturunkan kembali menjadi level 1. Namun, bukan berarti masyarakat Indonesia bisa santai sehingga tetap perlu menjalankan protokol kesehatan dan anjuran vaksinasi booster demi mengurangi penyebaran virus.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksin Booster Akan Diwajibkan sebagai Syarat Perjalanan
-
Angka Covid-19 Di Jakarta Kembali Meroket, PSI Desak Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Booster
-
PPKM Level I Kembali Berlaku di DKI Jakarta dan Sekitarnya
-
Profesor UI Nilai Pemerintah Sudah Tepat Perluas Cakupan Vaksin Booster
-
115.611 Wisman Kunjungi Bali Pada Mei 2022, Melonjak 98 Persen
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia