Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Apa alasannya?
Sebelumnya, penerapan ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru tersebut akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," kata Luhut, Selasa (5/7/2022).
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambungnya.
Alasan Vaksin Booster Kembali Menjadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal
Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh angka capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Menurut data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari mencapai 1,9 juta orang dan hanya 24,6 persen yang sudah divaksin booster.
Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang sehingga rentan terpapar virus.
Syarat perjalanan dan masuk tempat umum, seperti mal dan perkantoran akan diubah menjadi vaksinasi booster. Hal itu juga bertujuan untuk mendorong vaksinasi booster dan meninjau peningkatan kasus yang terjadi akhir-akhir ini.
Luhut juga menjelaskan bahwa sentra vaksinasi di berbagai tempat akan kembali diaktivkan supaya masyarakat dapat dengan mudah mengakses vaksinasi, yakni seperti di bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Vaksin Booster Akan Diwajibkan sebagai Syarat Perjalanan
Ia kemudian menambahkan bahwa pemerintah juga telah meminta TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing.
Hal tersebut tentu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya. PPKM juga terus diberlakukan di Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, Luhut juga mengingatkan bahwa peran masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini. Untuk itu, ia memohon agar mayarakat segera melengkapi vaksinasi bagi yang belum.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, hingga Jerman.
Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.
Kini diketahui pula bahwa PPKM di Jabodetabek kembali diturunkan kembali menjadi level 1. Namun, bukan berarti masyarakat Indonesia bisa santai sehingga tetap perlu menjalankan protokol kesehatan dan anjuran vaksinasi booster demi mengurangi penyebaran virus.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksin Booster Akan Diwajibkan sebagai Syarat Perjalanan
-
Angka Covid-19 Di Jakarta Kembali Meroket, PSI Desak Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Booster
-
PPKM Level I Kembali Berlaku di DKI Jakarta dan Sekitarnya
-
Profesor UI Nilai Pemerintah Sudah Tepat Perluas Cakupan Vaksin Booster
-
115.611 Wisman Kunjungi Bali Pada Mei 2022, Melonjak 98 Persen
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali