Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes melarang sementara masyarakat untuk mengonsumsi dan menyimpan obat sirup di rumah. Larangan itu dibuat lantaran temuan ratusan anak Indonesia alami gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut misterius.
Larangan berlaku hingga Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan stakeholder lain menemukan penyebab gangguan ginjal akut yang dialami 189 anak per 18 Oktober 2022.
"Betul (setop konsumsi obat sirup stok di rumah). Lebih baik seperti itu, sampai selesai semua penyelidikan epidemiologi kami," ujar Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes kepada awak media, Rabu (19/10/2022).
Gagal ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal.
Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.
Tidak hanya pelarangan konsumsi stok obat sirup di rumah, melalui surat edaran atau SE Nomor SR.01.05/III/3461/2022, apotek juga dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes yang diterima Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Dokter Yanti menambahkan, aih-alih mengonsumsi obat batuk masyarakat disarankan mengonsumsi obat racikan yang ditumbuk dan dilakukan ke air. Termasuk tenaga kesehatan seperti dokter dilarang sementara meresepkan obat sirup untuk pasiennya.
"Kalau tenaga kesehatan dianjurkan untuk melakukan racikan saja, tidak memberikan obat sirup," tutup dr. Yanti.
Baca Juga: Ini yang Harus Diperhatikan dalam Memakai Obat Sirup untuk Anak
Kemenkes melaporkan kasus gagal ginjal akut misterius yang muncul di Indonesia, dalam dua bulan terakhir ini telah menyerang anak usia enam bulan sampai 18 tahun.
Hingga saat ini, total 189 kasus gagal ginjal akut dilaporkan dan paling banyak mendominasi usia satu hingga lima tahun.
"Per 18 Oktober 2022, sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia satu hingga lima tahun," kata dr. Yanti, Selasa 8 Oktober 2022.
Orangtua diimbau untuk tidak panik dan tetap mewaspadai munculnya gangguan ginjal pada anak-anak dengan memantau kondisi kesehatan serta pemenuhan kebutuhan cairan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi