Health / Parenting
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 01:00 WIB
Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ada dugaan mereka meninggal karena kendungan dietilena glikol dan etilena glikol dalam sirop parasetamol.

Sampai saat ini, pihak Kementerian Kesehatan RI yang menggandeng ahli epidemiologi, BPOM, IDAI dan Puslabfor masih terus menyelidiki apa yang terjadi di Indonesia.

Dalam suratnya tanggal 18 Oktober, Kemenkes RI meminta rumah sakit untuk mengumpulkan semua obat yang sudah diberikan pada anak-anak dengan gagal ginjal akut, kemudian akan dilakukan tes toksikologi.

Selasa kemarin (18/10), Juru Bicara Kemenkes dr M. Syahril mengatakan gagal ginjal akut "tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19."

Dokter Denta mengatakan selama penyelidikan belum ada kesimpulan konklusif, karena ada banyak kemungkinan penyebab kematian, termasuk bisa saja ada kaitannya dengan kejadian di Gambia.

Salah satu kemungkinan lain gangguan ginjal, menurutnya, adalah disebabkan infeksi yang "banyak terjadi akhir-akhir ini".

"Kemungkinan lain penyebab gangguan ginjal bisa dari infeksi yang walaupun ringan, tapi berulang kali terjadi, misalnya infeksi batuk-pilek," katanya.

"Ringan sih, tapi bisa terjadi 2-3 kali ... jadi baik infeksi langsung ke ginjal atau tidak langsung bisa mempengaruhi atau mengganggu fungsi ginjal."

Apakah melarang peredaran sirop keputusan yang tepat?

Dokter Denta paham jika pelarangan peredaran obat sirop ini merupakan "keputusan yang sulit dan didasarkan pada kehati-hatian."

Baca Juga: Telan Puluhan Korban, Momen Ayah Sehari Sebelum Putrinya Meninggal Akibat Gagal Ginjal Misterius Mengiris Hati

Namun sebagai praktisi di lapangan, ia menitipkan pesan bagi Kemenkes RI dan BPOM untuk "lebih proaktif dalam memberikan update terbaru."

"Yang menjadi tantangan bagi kami adalah transparansi pihak berwenang, karena tidak mendapat update secepat isu lapangan yang muncul duluan," katanya.

Ia juga mengatakan edaran yang ada pun seringkali "tidak satu suara", sehingga menyebabkan kebingungan.

Menurutnya, kebijakan yang diambil juga harus dilengkapi solusi.

"Sebenarnya sulit melarang pemberian obat sirop itu, karena kenyataannya obat ini adalah yang paling bisa diterima anak," katanya.

"Makanya jangan sampai kita melarang, tapi anak-anak yang benar-benar membutuhkan obat tersebut terganggu sampai kita mengorbankan mereka."

Sebelumnya, sempat juga beredar hoaks di WhatsApp tentang daftar nama 15 obat sirop yang dilarang terkait peristiwa ini.

Padahal Kemenkes RI belum merilis daftar resmi obat-obat yang mengandung etilen glikol, karena masih dalam proses pengujian.

"Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar," ujar Jubir Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam pernyataannya.

"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar."

Hingga saat ini, Kemenkes sudah membeli obat khusus untuk anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut, sesuai anjuran dokter anak dalam negeri, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pihaknya juga sudah meminta anjuran dari ahli WHO di Gambia, Afrika Barat.

Load More