Suara.com - Sampai saat ini BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada pesertanya termasuk pelaku badan usaha. Kemudahan yang diberikan kepadabadan usaha yakni pemanfaatan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) dalam pengelolaan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkhusus dari badan usaha tempat peserta bekerja.
Sebagai Person In Charge (PIC) CV. Sinar Pagi Group Biak, Sandi Yuwita bersyukur atas kemudahan yang diberikan dalam menunjang pelaksanaan tugasnnya, salah satunya mengenai kesejahteraan dan jaminan kesehatan karyawan CV Sinar Pagi Group.
“Awalnya dalam menggunakan aplikasi e-Dabu, sayasangat tidak paham bagaimana cara menggunakan aplikasi Edabu ini, namun berkat petugas Relationship Officer (RO) BPJS Kesehatan yang telaten menjelaskan terkait teknis penggunaan E-dabu, ternyata semuanya cukup mudah dipahami,” ujar Yuwita, Senin (21/11).
Yuwita menambahkan, dalam mengoperasikan Aplikasi e-Dabu sangat membantu dirinya jika ada karyawan baru yang harus didaftarkan menjadi peserta JKN, tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor.
“Sampai dengan saat ini saya sudah bisa mengoperasikan sendiri aplikasi e-Dabu, sangat amat membantu dalam hal pendaftaran peserta baru dan untuk membayar tagihan bulanan hanya dengan sekali klik saja di aplikasi kami sudah bisa tau berapa nominal yang harus di bayarkan tanpa harus mengantri lagi di kantor cabang,” kagum Yuwita.
Selain mempermudah dalam pengelolaan data karyawan untuk kepesertaan JKN, Yuwita juga merasa penggunaan ini mengefisiensikan waktunya dalambekerja.
“Bisa dibayangkan, jika hanya untuk administrasiseperti pendaftaran atau perubahan data karyawan, sayaharus mencari waktu untuk ke kantor BPJS Kesehatan. Sampai sekarang banyak fitur yang memberi kemudahan bagi kami, semoga BPJS Kesehatan semakin sukses dan maju dalam hal membantu masyarakat,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Sri Rejeki menyampaikan bahwa badan usaha yang mengalami kesulitan dalam penggunan e-Dabu dapat disampaikan kepada petugas BPJS Kesehatan.
“Jika dalam menjalankan aplikasi e-Dabu dan PIC administrasi badan usaha mengalami kendala, bisamenghubungi petugas RO kami untuk dapat di berikanarahan penggunaan e-Dabu sehingga semua karyawandi badan usaha tidak terkendalam dalam haladministrasi,” ucap Sri.
Baca Juga: BMKG: Indonesia Terdapat 295 Patahan Aktif, Cugenang Belum Termasuk yang Teridentifikasi
Berita Terkait
-
Kaesang: Punya Berapa Anak, Saya Serahkan Kembali ke Erina
-
4 Aplikasi Streaming Anime Terlengkap dan Gratis di Hp Android
-
Cara Download Aplikasi Lensa AI Mod Apk, Gampang Banget!
-
Cara Menggunakan Aplikasi Lensa AI Mod Apk, Bisa Ubah Foto Jadi Avatar
-
Lagi Cari Link Download Aplikasi Lensa AI Mod Apk? Buruan Klik di Sini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Kampanye ESG Dimulai dari Lingkungan Kantor, Telkom Gelar Tenant Day
-
SPBU Swasta Kompak Naikkan Harga Per 1 Oktober
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah