Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi Kesehatan.
Dalam rancangan tersebut, terdapat larangan untuk penjualan rokok ketengan. Rancangan peraturan pemerintah tersebut ada dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Tidak hanya itu, nantinya pemerintah juga akan mengatur penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau, ketentuan rokok elektrik serta pelarangan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang dan media teknologi informasi.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Menteri Kesehatan RI sekaligus Ketua Badan YKIS, Dr Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH mengatakan, adanya pelarangan ini akan sangat baik untuk mengurangi perokok anak-anak.
Menurutnya, pelarangan membeli rokok ketengan ini akan membantu mencegah anak dari kebiasaan merokok. Apalagi, rokok tersebut pada dasarnya meracuni anak-anak dan bisa menyebabkan berbagai penyakit.
“Kalau saya itu benar dilakukan karena anak-anak bisa beli rokok sebatang-sebatang dan bisa meracuni anak-anak. Bisa menyebabkan penyakit kanker, paru paru, saya sudah lihat macam-macam infeksi di mulut kerongkongan saluran pernapasan. Dan itu sangat mahal pengobatannya,” saat diwawancarai, Selasa (27/12/2022).
Tidak hanya itu, menurut Dr. Nafsiah, rokok juga menjadi jalur anak-anak menuju NAPZA dan bisa menimbulkan penyakit HIV/AIDS. Oleh sebab itu, pembatasan rokok ini sangat berguna mengurangi munculnya berbagai penyakit tersebut.
“Rokok itu kan bisa jadi pintu terbukanya NAPZA. Kadang-kadang mereka tidak puas dengan merokok, mereka lari ke drugs, yang parah kalau drugsnya narkoba suntik yang dipakainya alatnya sama,” jelas Dr. Nafsiah.
Dr. Nafsiah mengaku, wacana pelarangan rokok ini sebenarnya sudah direncanakan dari zaman dulu. Namun, pelaksanaannya belum diterapkan.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai Tahun 2023, Rokok Tidak Boleh Dijual Ketengan
“Wacana penarikan rokok itu sudah dari zaman saya kalau gak salah itu di PP 61 atau 60 saya lupa dan sudah lama supaya anak-anak tidak diperbolehkan beli rokok meskipun atas nama bapaknya,” sambungnya.
Dengan adanya wacana aturan ini juga masih bisa berisiko anak-anak akan patungan agar membeli secara bungkusan. Oleh sebab itu, menurut Dr. Nafsiah, edukasi sangat penting bagi masyarakat kalau rokok itu berbahaya.
“Anak-anak tapi sekarang emang beli rokok bisa patungan, untuk itu kita harus mengedukasi masyarakat bahwa rokok itu ngasih racun,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat