Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi Kesehatan.
Dalam rancangan tersebut, terdapat larangan untuk penjualan rokok ketengan. Rancangan peraturan pemerintah tersebut ada dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Tidak hanya itu, nantinya pemerintah juga akan mengatur penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau, ketentuan rokok elektrik serta pelarangan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang dan media teknologi informasi.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Menteri Kesehatan RI sekaligus Ketua Badan YKIS, Dr Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH mengatakan, adanya pelarangan ini akan sangat baik untuk mengurangi perokok anak-anak.
Menurutnya, pelarangan membeli rokok ketengan ini akan membantu mencegah anak dari kebiasaan merokok. Apalagi, rokok tersebut pada dasarnya meracuni anak-anak dan bisa menyebabkan berbagai penyakit.
“Kalau saya itu benar dilakukan karena anak-anak bisa beli rokok sebatang-sebatang dan bisa meracuni anak-anak. Bisa menyebabkan penyakit kanker, paru paru, saya sudah lihat macam-macam infeksi di mulut kerongkongan saluran pernapasan. Dan itu sangat mahal pengobatannya,” saat diwawancarai, Selasa (27/12/2022).
Tidak hanya itu, menurut Dr. Nafsiah, rokok juga menjadi jalur anak-anak menuju NAPZA dan bisa menimbulkan penyakit HIV/AIDS. Oleh sebab itu, pembatasan rokok ini sangat berguna mengurangi munculnya berbagai penyakit tersebut.
“Rokok itu kan bisa jadi pintu terbukanya NAPZA. Kadang-kadang mereka tidak puas dengan merokok, mereka lari ke drugs, yang parah kalau drugsnya narkoba suntik yang dipakainya alatnya sama,” jelas Dr. Nafsiah.
Dr. Nafsiah mengaku, wacana pelarangan rokok ini sebenarnya sudah direncanakan dari zaman dulu. Namun, pelaksanaannya belum diterapkan.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai Tahun 2023, Rokok Tidak Boleh Dijual Ketengan
“Wacana penarikan rokok itu sudah dari zaman saya kalau gak salah itu di PP 61 atau 60 saya lupa dan sudah lama supaya anak-anak tidak diperbolehkan beli rokok meskipun atas nama bapaknya,” sambungnya.
Dengan adanya wacana aturan ini juga masih bisa berisiko anak-anak akan patungan agar membeli secara bungkusan. Oleh sebab itu, menurut Dr. Nafsiah, edukasi sangat penting bagi masyarakat kalau rokok itu berbahaya.
“Anak-anak tapi sekarang emang beli rokok bisa patungan, untuk itu kita harus mengedukasi masyarakat bahwa rokok itu ngasih racun,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!