Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait angkat bicara terkait kasus dua remaja yang membunuh bocah berusia 11 tahun untuk dijual ginjalnya.
Ia menyoroti hukuman maksimal pembunuhan oleh anak-anak yang maksimal 10 tahun. Padahal, keluarga korban bisa menganggap ini tidak adil karena hukuman untuk pembunuh anaknya tidak setimpal.
"Sekalipun tindakan sudah di luar akal sehat manusia, namun undang-undang menyebutkan bahwa, walaupun terbukti bersalah tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahun itu menurut undang-undang," ujar Arist saat dihubungi suara.com, Kamis (11/1/2023).
Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya revisi undang-undang perlindungan anak atau revisi UU PA. Ini karena menurut Arist, meskipun tindakan anak tersebut sangat kejam dan di luar nalar manusia seperti menculik, membunuh hingga berencana menjual organ, tapi karena pelaku masih usia anak maka masih dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tapi menurut Arist, ini juga sesuai dengan rujukan dari aturan Konvensi PBB terkait Hak Anak, dan berlaku umum di seluruh dunia.
"Namun ini rujukannya adalah Konvensi PBB, tentang hak anak dari belahan dunia ini bagi anak-anak yang melakukan kejahatan, termasuk seperti yang terjadi di Makassar itu memang dinyatakan secara universal tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahun," terang Arist.
Ini jugalah jadi sebab pentingnya undang-undang perlindungan anak direvisi, apalagi meski bernaung di bawah PBB, Indonesia memiliki kekuatan otonomnya tersendiri.
Tapi terlepas dari hukuman kepada pelaku anak di bawah umur itu, pihak kepolisian harus mendalami lebih jauh apa motif dan keterangan kedua pelaku anak tersebut, karena bisa jadi ada alasan psikologi.
"Saya masih perlu penjelasan dari humas polisi atas keterangan dari kedua saksi itu, jadi harus berhati-hati, apakah memang ada untuk penjualan organ tubuh kan ini masih perlu pendalaman," tutup Arist.
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Kecam Ria Ricis Gegara Ajak Moana Naik Jet Ski: Hentikan Eksploitasi Anak
Sekedar informasi, FS bocah 11 tahun tewas dicekik dan dibenturkan ke tembok, serta ginjalnya direncanakan dijual.
Disebutkan juga AD dan MF membunuh korban pada Minggu, 8 Januari 2022 di rumah AD, karena motifnya ingin menghasilkan uang dari menjual organ tubuh korban, hingga akhirnya kasus ini viral di media sosial.
Para pelaku diketahui batal menjual ginjal korban. AD di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1/2023) mengaku sempat bingung setelah membunuh korban. Sebab, ia tidak mengetahui letak organ tersebut.
Selain itu, lanjut AD, orang yang ingin ditemani bertransaksi organ mendadak hilang hingga ia tidak menerima kabar lanjutan. AD mengaku mengenal orang ini dari website. Lalu disebutkan pula ada kriteria untuk organ yang akan dijual.
Atas dasar itu, AD dan MF membuang jasad korban ke kolong jembatan di dekat Waduk Nipah-Nipah. Tak hanya rencananya yang gagal, aksi keji tersebut juga membuat keduanya ditangkap pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker
-
Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat
-
Rahasia Produk Kesehatan Laris di Marketplace: Review Positif Jadi Penentu Utama
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem
-
Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai