Suara.com - Setelah kasus gagal ginjal akut anak yang sempat menimbulkan ketakutan, banyak masyarakat khawatir memberikan obat sirup penurun demam. Hasilnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus mengeluarkan rilis nama-nama obat sirup yang aman dikonsumsi.
Pernyataan dari BPOM ini tentu saja dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi obat sirup yang dipastikan sudah terbebas dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Menanggapi permasalahan ini, Syarifah Novayanti, Direktur Holi Pharma, sebagai perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup untuk anak dan dewasa memberikan apresiasi dan menyambut positif langkah cepat BPOM dalam melakukan penelitian sekaligus merilis daftar obat sirup yang aman dikonsumsi.
"Kini masyarakat bisa merasa tenang mengonsumsi obat sirup dikarekan adanya surat dan lampiran yang dikeluarkan oleh BPOM RI," ujar dia dalam siaran pers yang Suara.com terima belum lama ini.
Berdasarkan informasi tersebut, terdapat 39 obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman oleh BPOM sejak 12 Mei 2023 lalu. Adapun obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman digunakan antara lain Cotrimoxazole, Gitri, Amoxicillin Trihydrate, Amoxicillin Trihydrate Forte, Holimox, Holimox Forte, Cefadroxil Monohydrate, Cefadroxil Monohydrate Forte, Lifadrox, Lifadrox Forte, Eritromycin, Phylocin, hingga OBH.
Adapula Pyrantel Pamoat, Procurma 60 ml, Procurma 120 ml, Procurma Plus 60 ml, Procurma Plus 100 ml, Libebi Cough, Paracetamol, Holidon, Insic, Ambroxol, Holizinc, Zinc, Licidal, Ibuprofen, Ibuprofen Forte, Albendazole, Combritrin, Cetirizin, Chloramphenicol, Holicos, Holidryl 100 ml, Holidryl 60 ml, Holimicetine, Insic Forte, Lipepsa, dan Sucralfate.
Syarifah menambahkan bahwa dengan dirilisnya obat sirop Holi Pharma, pihaknya siap untuk kembali mengedarkan obat sirup untuk anak-anak dan dewasa.
"Kami berharap masyarakat, dokter, dan apoteker tidak ragu dan takut dalam menggunakan obat sirop yang telah dirilis oleh BPOM. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan obat sirop sesuai dengan aturan pakai dan resep dokter,” tegas Syarifah.
Baca Juga: Cara Mengurus P-IRT dan Label Halal untuk Industri Pangan Rumahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat