Suara.com - Pembahasan RUU kesehatan masih berlanjut. Saat ini, RUU kesehatan telah berada pada pembicaraan tingkat II. Meski demikian, RUU Kesehatan ini masih menuai banyak penolakan dan kritikan termasuk berbagai organisasi profesi. berbagai organisasi profesi.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah advokasi agar RUU Kesehatan tidak disahkan.
“Jadi upaya atau langkah-langkah advokasi akan terus kamu lakukan hingga saat ini,” ucap Dr. Adib dalam Jumpa Pers Menanggapi Perkembangan RUU Kesehatan, Senin (19/6/2023).
Tidak hanya itu, jika nantinya RUU Kesehatan ini disahkan, pihaknya bersama organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Pengurus Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) akan melakukan mogok kerja.
Dr. Adib mengungkapkan, mogok kerja ini menjadi salah satu opsi yang dilakukan demi menolak RUU Kesehatan. Menurut Dr. Adib, menolak RUU Kesehatan ini tidak hanya difokuskan pada kepentingannya. Namun, hal ini juga demi kepentingan rakyar.
“Aksi mogok tetap menjadi satu opsi pilihan yang mungkin bisa kami lakukan. Itu hal saya kira perlu menjadi perhatian. Bahwa upaya yang kami lakukan ini bukan kepentingan kami organisasi profesi, tetapi kepentingan rakyat,” jelas Dr. Adib,
Oleh sebab itu, hingga kini pihaknya tetp memperjuangkan demi menolak RUU Kesehatan itu. Saat ini, pihaknya juga terus memantau perkembangan Paripurna RUU Kesehatan tingkat II.
“Apabila nanti seiring dengan perkembangannya kemudian memberikan pilihan kepada kami untuk tetap melanjutkan dalam sebuah bentuk aksi tadi, bukan tidak mungkin nanti akan tetap kami lakukan,” sambungnya.
Di sisi lain, terkait gerakan aksi penolakan ini juga menjadi pembahasan bagi teman-teman di daerah. Dr. Adib menjelaskan, pihaknya juga menyampaikan berbagai aspirasi dari berbagai teman-teman di daerah.
Baca Juga: Inara Rusli Tertawa saat Tahu Virgoun ke Psikiater hingga Mogok Nyanyi: Enggak Salah?
“Gerakan terkait penolakan untuk melanjutkan pembahasan ini juga sudah dilakukan teman-teman kami di seluruh Indonesia. Apa yang kami sampaikan ini juga sebagai perwakilan dari apa yang menjadi kegelisahan dan juga aspirasi dari teman-teman di daerah,” jelasnya.
Selain mogok tersebut menjadi salah satu opsi, saat ini pihaknya dan empat organisasi profesi lainnya akan mengambil langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Apabila ini berlanjut sampai tingkat II dan disahkan, maka kami pun juga siapkan proses judicial review di Mahkamah Konstitusi,” ujar Dr. Adib.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia