Suara.com - Pembahasan RUU kesehatan masih berlanjut. Saat ini, RUU kesehatan telah berada pada pembicaraan tingkat II. Meski demikian, RUU Kesehatan ini masih menuai banyak penolakan dan kritikan termasuk berbagai organisasi profesi. berbagai organisasi profesi.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah advokasi agar RUU Kesehatan tidak disahkan.
“Jadi upaya atau langkah-langkah advokasi akan terus kamu lakukan hingga saat ini,” ucap Dr. Adib dalam Jumpa Pers Menanggapi Perkembangan RUU Kesehatan, Senin (19/6/2023).
Tidak hanya itu, jika nantinya RUU Kesehatan ini disahkan, pihaknya bersama organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Pengurus Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) akan melakukan mogok kerja.
Dr. Adib mengungkapkan, mogok kerja ini menjadi salah satu opsi yang dilakukan demi menolak RUU Kesehatan. Menurut Dr. Adib, menolak RUU Kesehatan ini tidak hanya difokuskan pada kepentingannya. Namun, hal ini juga demi kepentingan rakyar.
“Aksi mogok tetap menjadi satu opsi pilihan yang mungkin bisa kami lakukan. Itu hal saya kira perlu menjadi perhatian. Bahwa upaya yang kami lakukan ini bukan kepentingan kami organisasi profesi, tetapi kepentingan rakyat,” jelas Dr. Adib,
Oleh sebab itu, hingga kini pihaknya tetp memperjuangkan demi menolak RUU Kesehatan itu. Saat ini, pihaknya juga terus memantau perkembangan Paripurna RUU Kesehatan tingkat II.
“Apabila nanti seiring dengan perkembangannya kemudian memberikan pilihan kepada kami untuk tetap melanjutkan dalam sebuah bentuk aksi tadi, bukan tidak mungkin nanti akan tetap kami lakukan,” sambungnya.
Di sisi lain, terkait gerakan aksi penolakan ini juga menjadi pembahasan bagi teman-teman di daerah. Dr. Adib menjelaskan, pihaknya juga menyampaikan berbagai aspirasi dari berbagai teman-teman di daerah.
Baca Juga: Inara Rusli Tertawa saat Tahu Virgoun ke Psikiater hingga Mogok Nyanyi: Enggak Salah?
“Gerakan terkait penolakan untuk melanjutkan pembahasan ini juga sudah dilakukan teman-teman kami di seluruh Indonesia. Apa yang kami sampaikan ini juga sebagai perwakilan dari apa yang menjadi kegelisahan dan juga aspirasi dari teman-teman di daerah,” jelasnya.
Selain mogok tersebut menjadi salah satu opsi, saat ini pihaknya dan empat organisasi profesi lainnya akan mengambil langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Apabila ini berlanjut sampai tingkat II dan disahkan, maka kami pun juga siapkan proses judicial review di Mahkamah Konstitusi,” ujar Dr. Adib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?