Suara.com - Rokok elektronik atau vape kerap dijadikan alat bagi seseorang untuk berhenti menghisap rokok konvensional. Padahal menghentikan kebiasaan merokok tidak sesederhana beralih jenis rokok yang dihisap.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K)., menegaskan bahwa vape juga sama membuat kecanduan seperti rokok konvensional, karena masih mengandung nikotin yang bersifat adiktif.
"Rokok elektronik itu tidak memenuhi syarat sebagai nicotine replacement therapy untuk berhenti merokok," kata prof. Agus dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/1/2024).
Merujuk dari anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai nicotine replacement therapy atau terapi penggantian nikotin, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi. Dari setiap anjuran itu tidak ada yang menyatakan peralihan penggunaan vape demi berhenti dari rokok konvensional.
Prof. Agus menegaskan bahwa syarat pertama dalam nicotine replacement therapy justru seseorang harus berhenti mengonsumsi nikotin dalam bentuk rokok apa pun.
"Faktanya di Indonesia justru 2 user (pengguna rokok elektrik dan konvensiomal) di kita itu tinggi, 51 persen pelajar di Indonesia itu riset Uhamka. Dan 61,5 persen mahasiswa jadi 2 user di Indonesia," ungkap prof Agus.
Syarat kedua, lanjut prof. Agus, nikotin yang digunakan untuk tujuan berhenti merokok harus dapat mengatasi withdrawal atau reaksi yang melibatkan fisik dan mental seseorang saat menghentikan asupan zat tersebut. Vape tidak memenuhi syarat tersebut karena kandungan nikotin di dalamnya masih bersifat adiktif.
Dalam ilmu kedokteran juga belum ada bukti ilmiah atau hasil studi yang menyatakan vape bisa digunakan untuk terapi berhenti merokok. Sebaliknya, vape justru bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Walaupun tidak ada kandungan tar di dalamnya, seperti rokok konvensional, tetapi nikotin serta zat-zat kecil yang ada di dalamnya tetap berbahaya bagi kesehatan tubuh, termasuk kanker.
"Baik rokok konvensional maupun elektronik sama-sama mengandung bahan toksik yang sifatnya iritatif, pada bagian asap maupun uap asap mengandung partikel halus yang disebut dengan partikular dapat merangsang terjadinya iritasi dengan induksi peradangan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang