Suara.com - Pemilu 2019 lalu menyisakan banyak duka. KPU mencatat sebanyak 5.175 petugas Pemilu mengalami sakit dan 894 petugas meninggal dunia.
Mengantisipasi hal tersebut terjadi lagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan skrining kesehatan pada petugas Pemilu dapat mencegah kasus kelelahan yang dapat berujung pada kematian.
"Upaya untuk mencegah tentunya dengan memastikan petugas Pemilu memang cakap sehat jasmani dan rohani untuk melakukan tugas tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari ANTARA, baru-baru ini.
Selain itu, Nadia menyebutkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat juga dipersiapkan jika terjadi keadaan darurat atau emergency.
Terkait kriteria skrining petugas Pemilu, ia menyebutkan seluruhnya diserahkan sesuai dengan fasyankes masing-masing sesuai ketentuan yang ada.
Untuk itu, Nadia mengajak kepada seluruh petugas pemilu untuk melakukan skrining, dengan terlebih dahulu membaca pedoman Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan telah mengajak seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024 untuk mengecek kesiapan kesehatan melalui fasilitas skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses dalam jaringan (daring) secara gratis.
"Pengisian skrining riwayat kesehatan sudah bisa diakses sejak 2 Januari 2024," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto.
Ardi menyebutkan ketentuan skrining kesehatan berlaku bagi seluruh petugas KPU yang merupakan petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, yang terdaftar pada sistem informasi data petugas KPU atau Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Skrining riwayat kesehatan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, laman web BPJS Kesehatan, atau Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA).
Baca Juga: 6 Kasus Pneumonia Mycoplasma Ada di RI, Kemenkes Tidak Tutup Kemungkin Adanya Pandemi Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma