Suara.com - Beredar kabar adanya imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal kewajiban penggunaan masker di ruang tertutup dan transportasi umum imbas naiknya kasus Covid-19. Benarkah demikian, yuk cari tahu lewat cek fakta berikut ini.
Melonjaknya Covid-19 belakangan ini kembali membuat kekhawatiran di masyarakat. Hingga kini kasusnya juga terus meningkat setiap harinya. Bahkan, angka kenaikan bisa mencapai kurang lebih 200-400 kasus per harianya.
Baru-baru ini juga muncul juga narasi yang berisi imbauan Kemenkes terkait kewajiban pemakaian masker kembali. Dalam narasi tersebut, dikatakan kalau masyarakat diwajibkan menggunakan masker dalam kegiatan mulai 15 Desember.
"Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023.
Pemakaian masker wajib di tempat-tempat umum tertutup seperti:
- Transportasi umum
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Fasilitas umum lainnya yang terdapat kerumunan orang."
Penelusuran Suara.com menemukan memang terjadi peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, ada 349 kasus terkonfirmasi per Sabtu (16/12/2023), menjadikan total kasus aktif saat ini mencapai 1.983.
Meski begitu belum ada imbauan penggunaan masker yang dikeluarkan. Berdasarkan pernyataan resmi Kemenkes yang diterima Suara.com, Sabtu (16/12/2023), narasi terkait pengggunaan masker tersebut adalah hoaks alias bohong.
Berikut terdapat beberapa pernyataan fakta yang disampaikan oleh Kemenkes.
- Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker.
- Masyarakat diminta untuk memakai masker saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan Covid-19, juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker.
- Masyarakat diminta untuk selalu mempraktikkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari Covid-19.
- Lakukan vaksinasi Covid-19 hingga dosis booster.
- Jika sakit dengan gejala demam, batuk, flu, segera lakukan tes PCR Covid-19. Jika hasilnya positif maka dapat lakukan isolasi mandiri.
Hal itu antara lain seperti telah disampaikan oleh pihak Kemenkes melalui akun media sosialnya pada 16 Desember 2023, serta telah pula dimuat di laman website resmi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes.
Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi juga menyampaikan, hingga saat ini tidak ada kebijakan untuk mewajibkan masyarakat memakai masker.
Namun, anjuran memakai masker disarankan untuk seseorang yang sakit dan berada di kerumunan. Hal ini akan membantu mengurangi penambahan kasus positif Covid-19.
“Tidak ada kewajiban prokes atau pakai masker,” kata dr Siti Nadia saat dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.
Kesimpulan: Disinformasi
Terjadi kenaikan kasus Covid-19 dalama beberapa waktu terakhir, namun tidak ada imbauan kewajiban mengenakan masker di transportasi umum yang dikeluarkan Kemenkes.
Penggunaan masker hanya bersifat anjuran bagi masyarakat yang sakit dan berada di kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas