Suara.com - Beredar kabar adanya imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal kewajiban penggunaan masker di ruang tertutup dan transportasi umum imbas naiknya kasus Covid-19. Benarkah demikian, yuk cari tahu lewat cek fakta berikut ini.
Melonjaknya Covid-19 belakangan ini kembali membuat kekhawatiran di masyarakat. Hingga kini kasusnya juga terus meningkat setiap harinya. Bahkan, angka kenaikan bisa mencapai kurang lebih 200-400 kasus per harianya.
Baru-baru ini juga muncul juga narasi yang berisi imbauan Kemenkes terkait kewajiban pemakaian masker kembali. Dalam narasi tersebut, dikatakan kalau masyarakat diwajibkan menggunakan masker dalam kegiatan mulai 15 Desember.
"Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023.
Pemakaian masker wajib di tempat-tempat umum tertutup seperti:
- Transportasi umum
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Fasilitas umum lainnya yang terdapat kerumunan orang."
Penelusuran Suara.com menemukan memang terjadi peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, ada 349 kasus terkonfirmasi per Sabtu (16/12/2023), menjadikan total kasus aktif saat ini mencapai 1.983.
Meski begitu belum ada imbauan penggunaan masker yang dikeluarkan. Berdasarkan pernyataan resmi Kemenkes yang diterima Suara.com, Sabtu (16/12/2023), narasi terkait pengggunaan masker tersebut adalah hoaks alias bohong.
Berikut terdapat beberapa pernyataan fakta yang disampaikan oleh Kemenkes.
- Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker.
- Masyarakat diminta untuk memakai masker saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan Covid-19, juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker.
- Masyarakat diminta untuk selalu mempraktikkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari Covid-19.
- Lakukan vaksinasi Covid-19 hingga dosis booster.
- Jika sakit dengan gejala demam, batuk, flu, segera lakukan tes PCR Covid-19. Jika hasilnya positif maka dapat lakukan isolasi mandiri.
Hal itu antara lain seperti telah disampaikan oleh pihak Kemenkes melalui akun media sosialnya pada 16 Desember 2023, serta telah pula dimuat di laman website resmi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes.
Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi juga menyampaikan, hingga saat ini tidak ada kebijakan untuk mewajibkan masyarakat memakai masker.
Namun, anjuran memakai masker disarankan untuk seseorang yang sakit dan berada di kerumunan. Hal ini akan membantu mengurangi penambahan kasus positif Covid-19.
“Tidak ada kewajiban prokes atau pakai masker,” kata dr Siti Nadia saat dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.
Kesimpulan: Disinformasi
Terjadi kenaikan kasus Covid-19 dalama beberapa waktu terakhir, namun tidak ada imbauan kewajiban mengenakan masker di transportasi umum yang dikeluarkan Kemenkes.
Penggunaan masker hanya bersifat anjuran bagi masyarakat yang sakit dan berada di kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital