Suara.com - Beredar kabar adanya imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal kewajiban penggunaan masker di ruang tertutup dan transportasi umum imbas naiknya kasus Covid-19. Benarkah demikian, yuk cari tahu lewat cek fakta berikut ini.
Melonjaknya Covid-19 belakangan ini kembali membuat kekhawatiran di masyarakat. Hingga kini kasusnya juga terus meningkat setiap harinya. Bahkan, angka kenaikan bisa mencapai kurang lebih 200-400 kasus per harianya.
Baru-baru ini juga muncul juga narasi yang berisi imbauan Kemenkes terkait kewajiban pemakaian masker kembali. Dalam narasi tersebut, dikatakan kalau masyarakat diwajibkan menggunakan masker dalam kegiatan mulai 15 Desember.
"Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023.
Pemakaian masker wajib di tempat-tempat umum tertutup seperti:
- Transportasi umum
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Fasilitas umum lainnya yang terdapat kerumunan orang."
Penelusuran Suara.com menemukan memang terjadi peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, ada 349 kasus terkonfirmasi per Sabtu (16/12/2023), menjadikan total kasus aktif saat ini mencapai 1.983.
Meski begitu belum ada imbauan penggunaan masker yang dikeluarkan. Berdasarkan pernyataan resmi Kemenkes yang diterima Suara.com, Sabtu (16/12/2023), narasi terkait pengggunaan masker tersebut adalah hoaks alias bohong.
Berikut terdapat beberapa pernyataan fakta yang disampaikan oleh Kemenkes.
- Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker.
- Masyarakat diminta untuk memakai masker saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan Covid-19, juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker.
- Masyarakat diminta untuk selalu mempraktikkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari Covid-19.
- Lakukan vaksinasi Covid-19 hingga dosis booster.
- Jika sakit dengan gejala demam, batuk, flu, segera lakukan tes PCR Covid-19. Jika hasilnya positif maka dapat lakukan isolasi mandiri.
Hal itu antara lain seperti telah disampaikan oleh pihak Kemenkes melalui akun media sosialnya pada 16 Desember 2023, serta telah pula dimuat di laman website resmi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes.
Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi juga menyampaikan, hingga saat ini tidak ada kebijakan untuk mewajibkan masyarakat memakai masker.
Namun, anjuran memakai masker disarankan untuk seseorang yang sakit dan berada di kerumunan. Hal ini akan membantu mengurangi penambahan kasus positif Covid-19.
“Tidak ada kewajiban prokes atau pakai masker,” kata dr Siti Nadia saat dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.
Kesimpulan: Disinformasi
Terjadi kenaikan kasus Covid-19 dalama beberapa waktu terakhir, namun tidak ada imbauan kewajiban mengenakan masker di transportasi umum yang dikeluarkan Kemenkes.
Penggunaan masker hanya bersifat anjuran bagi masyarakat yang sakit dan berada di kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia