"Merokok dari rumah kemudian teman sebaya, media sosial, artis-artis, semua influencer itu makanya kita mengatur itu supaya turun (jumlah perokok anak)," terang Benget.
3. Memajang rokok di dekat produk anak
Lisda Sundari mengatakan industri rokok bersikukuh ingin memajang rokoknya di tempat penjualan seperti warung maupun supermarket. Tujuannya, yaitu agar produk terlihat oleh banyak orang termasuk anak-anak.
"Mereka tuh seringnya bahkan rokok diletakkan di tempat yang bisa dilihat anak-anak. Termasuk ada juga yang dipajang di dekat makanan anak-anak," pungkas Lisda.
Presiden Jokowi Harus Segera Sahkan RPP Kesehatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya batas waktu hingga Agustus 2024 untuk mengesahkan (RPP) Kesehatan. Tenggat waktu diberikan karena presiden punya waktu maksimal satu tahun setelah Undang-Undang Nomor 17 disahkan pada Agustus 2023.
Seperti diketahui, UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan tidak bisa berjalan, tanpa adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum penunjang. Apalagi di dalam UU yang baru itu terdapat berbagai pasal yang membahas tentang pengendalian tembakau di Indonesia.
Adapun RPP Kesehatan yang merupakan turunan UU Nomor 17 Tahun 2023 ini berisi tentang berbagai upaya kesehatan yang harus dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga penyelenggara kesehatan di Indonesia.
Salah satunya tidak hanya tentang aturan iklan rokok di media sosial dan media online, tapi juga larangan penjualan rokok dekat sekolah anak-anak mencegah terciptanya perokok anak.
Baca Juga: Kolaborasi Hadirkan Pojok Susu yang Lebih Lengkap dan Menyenangkan
Adapun secara rinci UU No.17 Tahun 2023 ini juga berisi ketentuan umum penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Selain itu di dalamnya juga membahas tentang sistem informasi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, koordinasi dan sinkronisasi penguatan sistem kesehatan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, hingga ketentuan pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
 - 
            
              Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
 - 
            
              Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
 - 
            
              Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
 - 
            
              Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
 - 
            
              Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
 - 
            
              Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
 - 
            
              Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
 - 
            
              Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
 - 
            
              Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara