Suara.com - Harga rokok ketengan yang murah dan mudah dibeli dengan uang saku pelajar jadi biang kerok lahirnya perokok anak. Kondisi ini diperparah dengan promosi dan iklan rokok yang mencantumkan harga per batang di lingkungan luar sekolah.
Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Risky Kusuma Hartono, PhD, mengatakan saat ini di Indonesia belum ada larangan promosi dan iklan rokok total.
Apalagi promosi rokok ini juga kerap disematkan di warung kelontong di dalam gang, yang aksesnya sangat mudah dijangkau masyarakat, termasuk anak sekolah.
"Di warung itu mereka memiliki spanduk, ada display produk rokok. Ada yang mencantumkan harga rokoknya," ujar Risky saat dihubungi suara.com baru-baru ini.
Risky juga mengingatkan pencantuman iklan rokok dengan harga, dibanding iklan tanpa harga, efeknya akan sangat jauh berbeda. Apalagi jika harga cenderung lebih murah seperti rokok ketengan, yang akan membuat pelajar tertarik karena uang saku mereka yang terbatas.
"Ingat loh, iklan yang mencantumkan harga berbeda dengan yang tidak mencantumkan harga. Ini bisa dibeli per batang harga murah, itu akan semakin mudah dijangkau anak-anak," ungkap lelaki lulusan S3 doktor University of Cyberjaya, Malaysia itu.
Sehingga, Risky menilai bahwa harus ada aturan pembatasan sponsor dan iklan rokok. Pembatasan ini tidak hanya berlaku di sekitar luar sekolah, tapi juga di segala lini media luar ruang seperti media sosial.
"Jadi memang harus ada regulasi tegas, ada larangan iklan di media, karena anak-anak juga terpapar dari media digital seperti Instagram, acara Live itu di website-website juga masih ada. Bahkan iklan sponsor rokok ini juga memanfaatkan artis atau publik figur dan selebgram itu yang jadi ironi, karena rokok itu memang produk legal tapi tidak normal," terang Risky.
Fakta yang sama juga dipaparkan Project Lead for Tobacco Control di Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia, yang mengungkap akal bulus industri rokok agar bisa menyusup iklan produknya di media sosial saat bekerjasama dengan artis dan influencer.
Baca Juga: 6 Tuntutan Industri Rokok di RPP Kesehatan, Ada 3 Point yang Tidak Lindungi Anak!
Perempuan yang akrab disapa Bela itu mencontohkan media sosial seperti Instagram memiliki fitur partner atau sponsorship iklan. Namun karena ada kebijakan di Instagram melarang iklan produk tembakau seperti rokok, hasilnya iklan rokok konvensional atau rokok elektrik dilakukan dengan cara soft selling, dan tidak menggunakan fitur partner atau sponsorship yang sudah dibuat Instagram.
"Jadi tidak serta merta menjadi iklan (rokok), karena mereka (artis dan influencer) menunjukan produk tembakaunya, entah itu rokok elektrik atau konvensional bergaya lifestyle. Jadi kalau nggak ngomong partnership, mungkin nggak akan di-takedown, jadi mereka sudah pakai cara iklan soft selling," papar Bela.
Kondisi serupa juga kerap Bela dapati bersama tim peneliti CISDI lain, bahwa rokok yang dijual di supermarket kerap dipajang di depan dekat kasir. Bahkan, kata Bela, beberapa temuan didapat pods atau rokok elektrik yang dipajang berdekatan dengan permen yang kerap dibeli anak-anak.
"Pods ditaruh berdekatan dengan permen, dengan minuman untuk anak-anak, coklat juga ditaruh di sana, itu gampang banget dilihat anak-anak, jadi daya tarik dan saat melihat ingin mencoba," pungas Bela.
Rokok Ketengan Picu Anak Jadi Perokok
Penelitian terbaru CISDI pada 2023 menemukan mayoritas murid sekolah membeli rokok eceran saat pertama kali mengisap tembakau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
Apoteker Kini Jadi Garda Terdepan dalam Perawatan Luka yang Aman dan Profesional
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!