Suara.com - Komnas Pengendalian Tembakau (PT) menilai aturan pemerintah tentang pengendalian rokok yang ada saat ini masih lemah. Sejumlah peraturan maupun undang-undang yang dibuat belum mengatur secara menyeluruh dalam upaya mengendalikan jumlah perokok, terutama perokok anak.
"Ya memang (aturannya) masih lemah, tapi setidaknya sudah lebih baik dari sebelumnya," kata Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Prof. Hasbullah Thabrany saat dihubungi suara.com, Senin (10/6/2024).
Prof. Hasbullah menyarankan ada lima poin terkait rokok yang seharusnya turut diatur oleh pemerintah. Poin-poin itu di antaranya:
1. Standar bentuk edukasi bahaya rokok
Edukasi tentang bahaya rokok harus selalu dilakukan. Tak hanya jumlahnya yang diperbanyak, prof Hasbullah juga mengingatkan pentingnya membuat materi edukasi dengan bahasa sederhana yang mudah dimengerti kebanyakan kelompok masyarkat.
"Jangan menggunakan bahasa yang tinggi, sementara sebagian besar penduduk kita pendidikannya hanya sampai SMP. Jangan pakai bahasa asing yang enggak nyambung," sarannya.
2. Minimalisir iklan rokok
Harus ada penegasan terkait iklan rokok yang tidak boleh ada di dekat area sekolah. Serta penayangan iklan rokok di televisi hanya pada jam tertentu dan dibatasi jumlahnya.
3. Harga dinaikan, kandungan zat adiktif dikurangi
Baca Juga: Prevalensi Perokok Anak Melonjak, Rokok Batangan Jadi Biang Kerok? Peneliti Ungkap Fakta
Harga rokok yang beredar sekarang dinilai masih terlalu murah, sehingga bisa dibeli oleh siapa saja. Sehingga, menaikan harga rokok dinilai bisa jadi cara untuk mengendalikan masyarakat dalam membeli rokok.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur industri rokok dalam memasukan kadar zat adiktif. Misalnya, mengurangi kadar tar dan nikotin pada setiap batang rokok.
4. Bimbing petani tembakau alih profesi
Agar para petani tembakau tidak kehilangan pekerjaan, pemerintah bisa membimbing para pekerjaan untuk alih profesi tidak di dalam industri rokok.
"Diarahkan, misalnya jadi pekerja restoran yang bagus kan lebih baik pekerjaannya daripada pekerja kasar. Kebanyakan pekerja rokok itu, mohon maaf, perempuan yang memang gajinya sangat kecil. Di banyak daerah biasanya perempuan tidak banyak bekerja, daripada nggak kerja ya udah nggak apa-apa digaji Rp500 ribu," kata prof Hasbullah.
Beberapa kajian yang sudah dilakukan, lanjutnya, jadi petani tembakau sebenarnya tidak terlalu menguntungkan. Oleh sebab itu, perlu peran pemerintah dalam memberi pengetahuan tentang peluang bertani tanaman yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini