Suara.com - Sejumlah asosiasi konsumen memastikan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan, hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk beralih dari kebiasaan merokok.
Kepastian tersebut menanggapi anggapan yang beredar di publik bahwa produk tembakau alternatif ditujukan bagi anak-anak dan non-perokok.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menjelaskan, produk tembakau alternatif tidak pernah ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun dan non-perokok.
Produk yang telah terbukti secara kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, lebih rendah risiko ini hanya diperuntukkan untuk perokok dewasa yang mencari alternatif untuk mengurangi kebiasaan merokok.
“Manfaat yang diharapkan dari penggunaan produk ini termasuk pengurangan risiko dibandingkan terus merokok. Secara kajian ilmiah, hasil dari penggunaan produk tembakau alternatif berupa uap, bukan asap seperti pada rokok yang mengandung banyak zat kimia berbahaya,” kata Paido, dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran, Paido berharap pemerintah menegakkan aturan yang sudah ada.
“Perlu ada upaya lebih lanjut untuk menegakkan regulasi yang ada,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri. Ia mengatakan AVI bersama asosiasi pelaku usaha juga memastikan produk tembakau alternatif tidak diperuntukkan kepada mereka yang tidak memenuhi kriteria.
“Produk ini diciptakan untuk membantu perokok yang ingin beralih dari merokok namun tetap mendapatkan asupan nikotin dengan risiko yang lebih rendah. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada publik,” terangnya.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Punya Potensi Kurangi Risiko Penyakit Terkait Merokok
AVI, kata Johan, siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah.
“Saya berharap ke depannya bisa duduk bersama untuk merumuskan yang terbaik. Regulasi yang dibuat diharapkan juga berdasarkan fakta dan penelitian komprehensif sehingga benar-benar bermanfaat bagi perokok dewasa yang sedang mencari alternatif rendah risiko,” ucapnya.
Efektivitas produk tembakau alternatif sebagai alat bantu perokok dewasa beralih dari kebiasaan merokok telah dibuktikan berbagai penelitian ilmiah, salah satunya melalui hasil riset Universitas Bern berjudul "Electronic Nicotine-Delivery Systems for Smoking Cessation".
Penelitian yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine pada Februari 2024 ini menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif terbukti lebih efektif daripada konseling berhenti merokok, untuk mengalihkan perokok dewasa dari rokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya