Suara.com - Pemerintah didesak membuat banyak iklan layanan masyarakat terkait bahaya merokok sebagai upaya untuk menurunkan angka perokok pada anak. Data pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukan prevalensi perokok anak meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
Selain membuat aturan yang makin ketat terkait penjualan dan konsumsi, Komnas Pengendalian Tembakau Prof. Hasbullah Thabrany menyarankan pemerintah juga harus menggalakkan edukasi lewat iklan layanan masyarakat yang selama ini dinilai belum pernah dilakukan.
"Tetap harus dinaikkan (langkah edukasi) karena sekarang ini terlalu lemah pemerintah. Di mana coba iklan pemerintah yang menggambarkan bahaya merokok, dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan? Saya tidak pernah melihat definisi iklan yang besar itu. Ini satu bukti saja kalau pemerintah masih tidak peduli," kata prof Hasbullah saat dihubungi suara.com, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, edukasi itu masih penting dilakukan mengingat kualitas pendidikan kebanyakan masyarakat Indonesia juga masih rendah. Prof. Hasbullah mengatakan bahwa orang tua yang masih memiliki anak remaja perlu jadi salah satu sasaran edukasi tersebut. Karena mereka yang akan jadi 'penjaga' bagi anak-anaknya agar terhindar dari pengaruh rokok.
"Kebanyakan orang tua kita 85 persen tenaga kerja kita pendidikannya hanya SMP. Jadi nggak punya dorongan kuat jangka panjang untuk mencegah agar anaknya tidak merokok, yang dikhawatirkan itu kan dampak jangka panjangnya," ujarnya.
Dia juga mengkritisi aturan pelarangan penjualan dan iklan produk rokok berjarak 200 meter dari pusat pendidikan yang ada di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Prof. Hasbullah menegaskan kalau ketentuan jarak itu masih terlalu dekat.
"Idealnya yang bagus tidak ada iklan, tidak ada toko yang menjual rokok dalam jarak dekat dari anak sekolah. Dan yang lebih penting lagi adalah harus ada pengawasan ketika rokok dijual," ujarnya.
Suara.com coba mengonfirmasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi. Sayangnya, dr. Nadia enggan menanggapi lebih banyak. Dia meminta publik menunggu RPP Kesehatan tersebut disahkan oleh pemerintah pusat.
"Ditunggu dulu aja aturannya. Supaya lebih pasti ya," kata Nadia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah