Suara.com - Komnas Pengendalian Tembakau (PT) menilai bahwa peraturan pemerintah saat ini tentang pengendalian rokok masih belum cukup kuat. Meski telah ada beberapa peraturan dan undang-undang, upaya untuk mengurangi jumlah perokok masih belum menyeluruh.
"Ya memang (aturannya) masih lemah, tapi setidaknya sudah lebih baik dari sebelumnya," ujar Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Prof. Hasbullah Thabrany saat dihubungi Suara.com, ditulis Rabu (16/7/2024).
Pengendalian rokok adalah upaya untuk mengurangi konsumsi rokok dan dampak negatifnya pada kesehatan dan lingkungan. Rokok adalah penyebab utama berbagai penyakit serius seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Pengendalian rokok dapat mengurangi prevalensi penyakit ini.
Merokok juga dapat menurunkan produktivitas kerja karena penyakit yang ditimbulkannya. Dengan mengurangi jumlah perokok, produktivitas tenaga kerja dapat ditingkatkan. Biaya pengobatan penyakit yang disebabkan oleh merokok juga masih sangat tinggi. Mengurangi jumlah perokok dapat mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat dan negara.
Untuk itu, Prof. Hasbullah mengusulkan lima poin penting yang seharusnya diatur oleh pemerintah terkait pengendalian rokok:
1. Standar Edukasi Bahaya Rokok
Edukasi tentang bahaya rokok harus terus dilakukan dan diperbanyak. Materi edukasi harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh mayoritas masyarakat, mengingat banyaknya penduduk yang hanya berpendidikan sampai tingkat SMP.
"Jangan menggunakan bahasa yang tinggi, sementara sebagian besar penduduk kita pendidikannya hanya sampai SMP. Jangan pakai bahasa asing yang enggak nyambung," sarannya.
2. Pembatasan Iklan Rokok
Baca Juga: Tak Cuma Pantang Merokok, Ini 5 Larangan saat Berada di SPBU
Perlu ada penegasan mengenai iklan rokok, khususnya agar tidak ditampilkan di dekat area sekolah. Selain itu, penayangan iklan rokok di televisi harus dibatasi hanya pada jam tertentu dan dengan jumlah yang dikurangi.
3. Menaikkan Harga dan Mengurangi Kandungan Zat Adiktif
Harga rokok yang saat ini dianggap masih terlalu murah harus dinaikkan agar tidak mudah dijangkau oleh semua kalangan. Selain itu, pemerintah perlu mengatur industri rokok untuk mengurangi kadar zat adiktif seperti tar dan nikotin dalam setiap batang rokok.
4. Pembimbingan Petani Tembakau untuk Alih Profesi
Agar petani tembakau tidak kehilangan mata pencaharian, pemerintah harus membimbing mereka untuk beralih profesi. Misalnya, menjadi pekerja di sektor restoran yang lebih baik. Menurut Prof. Hasbullah, banyak pekerja di industri rokok adalah perempuan dengan gaji rendah. Pemberdayaan mereka untuk pekerjaan lain yang lebih menguntungkan sangat diperlukan.
"Banyak kajian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa menjadi petani tembakau sebenarnya tidak terlalu menguntungkan. Oleh sebab itu, perlu peran pemerintah dalam memberikan pengetahuan tentang peluang bertani tanaman lain," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan