Suara.com - Kabar simpang siur mengenai efek Bisfenol A (BPA) masih sering terdengar di tengah masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun mengeluarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024.
Melalui peraturan tersebut, produsen air minum dalam kemasan yang menggunakan galon berbahan polikarbonat diwajibkan untuk mencantumkan informasi “dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan” pada label galonnya.
Tujuan BPOM mewajibkan pelabelan tersebut adalah untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan BPA yang berasal dari AMDK.
Di sisi lain, pada hari Senin (26/8/2024) kelompok Studi Polimer yang beranggotakan para peneliti dan ahli polimer ITB merilis hasil penelitian uji keamanan dan kualitas air minum kemasan galon yang berbahan polikarbonat dari beberapa merek terpopuler, yaitu Amidis, AQUA, Crystallin, dan Vit.
Penelitian tersebut dilakukan di Jawa Barat mengingat wilayah ini memiliki jumlah sarana produksi industri air minum dalam kemasan terbanyak di Indonesia.
Dari penelitian ini, ditemukan bahwa semua sampel air minum dalam kemasan galon yang diuji terbilang aman dan telah sesuai regulasi pemerintah serta standar internasional.
"Temuan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa semua air minum tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujar Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, Akhmad Zainal Abidin Ph.D.
Ia juga menegaskan bahwa sampel air minum galon tersebut teruji bebas dari kandungan zat berbahaya, tak terkecuali BPA.
“Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel air minum yang diuji. Artinya, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional maupun internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," ujarnya.
Baca Juga: Lima Hari Air Mati Gegara Pipa Rusak, PAM Jaya Beri Kompensasi ke Pelanggan Segini
Ia pun menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan bagian atau bentuk edukasi untuk masyarakat mengenai kualitas dan keamanan air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat yang berdasarkan pada sejumlah uji ilmiah yang ketat, tepercaya, dan independen. Studi ini berfokus untuk mendeteksi migrasi BPA dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air.
Lewat penelitian yang telah dilakukan sekaligus menanggapi Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024, Zainal mengungkapkan pelabelan yang menyatakan bahwa kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA tidaklah tepat dan berisiko menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 telah mengatur batas maksimal migrasi BPA pada kemasan pangan yaitu 600 mikrogram/kg. Namun, perlu dipahami bahwa BPA baru akan memiliki potensi migrasi pada kondisi dan suhu yang ekstrem atau di atas 150 derajat Celsius. Kondisi tersebut pun tidak umum terjadi.
Menurut Zainal, seluruh produk dengan kandungan BPA tetap tergolong aman selama kadarnya sesuai dengan batas yang ditetapkan BPOM, “Air minum dalam kemasan yang beredar di pasaran dan telah berizin BPOM tentunya sudah memiliki standar yang sesuai regulasi dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," terangnya.
“Sebenarnya, banyak bahan berbahaya yang dilarang oleh BPOM, puluhan jumlahnya. Harusnya cukup dengan label BPOM yang menjamin semua bahan tersebut aman, tanpa perlu ditulis satu per satu. BPA bukan satu-satunya bahan yang bisa berdampak bagi kesehatan. Jadi jangan sampai masyarakat disesatkan oleh informasi yang tidak lengkap,” lanjutnya.
Zainal Abidin juga menggarisbawahi pentingnya memahami dengan tepat air minum dalam kemasan galon yang dijual di pasaran sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir lagi terhadap keamanan air kemasan galon.
Berita Terkait
-
Dorong Industri Air Minum Lewat IISMEX 2024
-
Jangan Sembarangan, Ini Pentingnya Konsumsi Air Minum Murni untuk Anak-Anak dan Ibu Hamil
-
Air Minum Bersih Langsung dari Pipa Jadi Prioritas Pemerintah Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Layanan Air Bersih di 14 Kelurahan Terganggu Imbas Kebakaran IPA Hutan Kota, PAM Jaya Kasih Kompensasi Segini
-
Kisah Getir Witan Sulaeman, Anak Penjual Sayur dan Tukang Galon Kini Jadi Andalan Timnas Indonesia
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar