Suara.com - Sektor kesehatan di Indonesia terus berkembang pesat, menghasilkan volume limbah medis yang signifikan setiap harinya. Limbah ini meliputi jarum suntik bekas, perban terkontaminasi, sisa infus, bagian tubuh manusia, hingga obat-obatan kadaluarsa dan kemasan farmasi.
Karakteristik limbah medis yang infeksius, toksik, dan berpotensi menularkan penyakit menjadikannya ancaman serius pada kesehatan masyarakat dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Demikian pula, limbah farmasi, baik dari industri maupun sisa konsumsi rumah tangga, mengandung senyawa kimia aktif yang dapat mencemari air, tanah, dan udara.
Pembuangan obat-obatan kadaluarsa ke saluran air atau tempat sampah biasa dapat menyebabkan resistensi antimikroba, merusak ekosistem perairan, dan bahkan membahayakan kesehatan manusia melalui rantai makanan.
Indonesia masih dihadapkan pada tantangan besar dalam pengelolaan limbah medis dan farmasi.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2019, sekitar 290 ton limbah medis dihasilkan setiap hari dari 2.820 rumah sakit dan 9.884 puskesmas di seluruh Indonesia.
Namun, proses pengelolaannya masih belum optimal, karena banyak Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang belum dilengkapi dengan sistem pengolahan limbah yang memadai.
Salah satu kendala utama dalam pengelolaan limbah medis dan farmasi di Indonesia adalah keterbatasan infrastruktur yang memadai.
Jumlah fasilitas pengolahan limbah medis yang memenuhi standar masih jauh dari ideal, terutama di daerah-daerah terpencil. Banyak fasilitas kesehatan, terutama skala kecil, kesulitan mengakses layanan pengolahan yang aman dan terjangkau.
Baca Juga: Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
Pemerintah pun terus menghimbau agar limbah medis dapat dikelola secara bertanggung jawab sesuai regulasi.
Jika sektor fasyankes belum memiliki fasilitas pengolahan limbah sendiri, maka fasyankes diharuskan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin, salah satunya Universal Eco, perusahaan jasa pengolah limbah ramah lingkungan.
Dalam proses pengelolaan limbah, Universal Eco sendiri menunjukkan komitmen tinggi melalui solusi terpadu yang meliputi pengangkutan, pengolahan, pemusnahan dan pembuangan limbah medis sesuai peraturan yang berlaku dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sepanjang tahun 2024, Universal Eco telah berhasil mengelola limbah medis lebih dari 5.000 ton yang berasal dari fasyankes di berbagai wilayah, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik serta laboratorium kesehatan dan farmasi.
“Melalui teknologi insinerator ramah lingkungan, sifat bahaya dari limbah medis dapat diatasi sehingga mengurangi risiko lingkungan dan penularan penyakit,” kata Bobby Simon, CEO Universal Eco.
Sejak tahun 2020, Universal Eco sudah aktif melakukan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan cakupan wilayah pelayanan berada hingga di 21 provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan hingga Sulawesi.
“Pengelolaan limbah memegang peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Di Indonesia, meskipun tantangan dalam pengelolaan limbah medis ini masih besar, keberadaan kami, Universal Eco dapat memberikan harapan bagi perbaikan di masa depan” ujar Bobby Simon.
Selain pengelolaannya yang sesuai standar, Universal Eco sendiri dilengkapi dengan pelaporan alur limbah sehingga dapat menjadi mitra strategis bagi rumah sakit, puskesmas dan fasyankes lainnya. Di sisi lain, Universal Eco juga konsisten memberikan sosialisasi terkait pengelolaan limbah B3, khususnya limbah medis agar dapat diimplementasikan oleh para penghasil limbah.
Pengelolaan limbah yang efisien memberikan dampak positif yang besar bagi kelangsungan hidup dan lingkungan. Selain itu, penerapan prosedur pengelolaan limbah yang baik mendukung setiap fasilitas layanan kesehatan di Indonesia dalam mematuhi regulasi dari pemerintah, menghindari sanksi, serta menjaga citra institusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi
-
Bukan Cuma Blokir, Ini Kunci Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Sedih! Indonesia Krisis Perawat Onkologi, Cuma Ada Sekitar 60 Orang dari Ribuan Pasien Kanker