- Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan terkait tata kelola kehutanan yang diduga memicu bencana banjir bandang.
- Pemanggilan ini bertujuan menggali akar masalah, termasuk dugaan maraknya praktik pembalakan liar yang lepas dari pengawasan pemerintah.
- DPR akan membentuk Panja, bahkan berpotensi ditingkatkan menjadi Pansus untuk menyelidiki kompleksitas kebijakan kehutanan multidimensi.
Suara.com - Pemandangan mengerikan material kayu gelondongan yang terseret arus dahsyat banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera menyulut alarm merah di Senayan.
Komisi IV DPR RI mengambil sikap tegas dan berencana memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait carut-marut tata kelola kehutanan yang diduga menjadi salah satu pemicu bencana.
Pemanggilan tersebut bukan sekadar rapat dengar pendapat biasa. DPR mensinyalkan keseriusan untuk membongkar akar masalah, termasuk dugaan maraknya praktik pembalakan liar atau illegal logging yang lolos dari pengawasan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemanggilan Menhut sudah di depan mata dan akan segera dilaksanakan.
Pertemuan ini akan menjadi ajang bagi para wakil rakyat untuk 'menguliti' kebijakan dan pengawasan sektor kehutanan.
"Ya, insyaallah besok kami akan mengundang rapat dengan Menteri Kehutanan, tentunya akan kami gali," ujar Firman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Politisi senior Partai Golkar ini bahkan menegaskan bahwa DPR tidak akan ragu menggunakan instrumen politik yang lebih tinggi jika jawaban dari kementerian dianggap tidak memuaskan.
Langkah awal yang disiapkan adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan investigasi yang lebih fokus.
Namun, jika temuan di lapangan ternyata jauh lebih kompleks dan melibatkan banyak sektor, DPR siap menaikkan statusnya menjadi Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki kewenangan lebih besar.
Baca Juga: Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional
"Kalau perlu nanti kita bentuk Panja. Apakah (nanti ke arah) Pansus, (tujuannya) untuk menyelidiki keseluruhan dari kebijakan kehutanan ini," tegasnya.
Firman menjelaskan, opsi pembentukan Pansus sangat relevan mengingat persoalan kehutanan adalah masalah multidimensi yang saling berkelindan.
Masalah ini sering kali memiliki irisan kuat dengan lemahnya penegakan hukum, sengkarut pertanahan atau agraria, hingga proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang melibatkan kementerian dan lembaga lain.
"Ya, mungkin sementara kita Panja-kan dulu. Tapi kalau Panja nanti belum bisa mendapatkan solusi, mungkin kita tingkatkan (ke Pansus)," jelasnya.
"Karena itu kan ada irisan dengan penegakan hukum, terus ada irisan dengan agraria, keluarnya HGU dan sebagainya, itu bisa ada singgungan dengan kementerian lain," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional
-
Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi
-
Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara
-
Pastikan Tak Ada Lagi Warga Ditahan Terkait Penjarahan di Sumut, Kapolri: Mereka Hanya Butuh Makanan
-
Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional
-
Jakarta Disebut Sebagai Kota Terpadat di Dunia, Bagaimana Agar Tetap Nyaman Dihuni?
-
Legislator Gerindra Warning Kemenkeu: Haram Pangkas Dana TKD Daerah Terdampak Banjir Sumatra
-
Masih Terdampak Bencana, Seleksi Petugas Haji di Aceh, Sumbar, dan Sumut Ditunda
-
Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak
-
Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
-
Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!