- Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan terkait tata kelola kehutanan yang diduga memicu bencana banjir bandang.
- Pemanggilan ini bertujuan menggali akar masalah, termasuk dugaan maraknya praktik pembalakan liar yang lepas dari pengawasan pemerintah.
- DPR akan membentuk Panja, bahkan berpotensi ditingkatkan menjadi Pansus untuk menyelidiki kompleksitas kebijakan kehutanan multidimensi.
Suara.com - Pemandangan mengerikan material kayu gelondongan yang terseret arus dahsyat banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera menyulut alarm merah di Senayan.
Komisi IV DPR RI mengambil sikap tegas dan berencana memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait carut-marut tata kelola kehutanan yang diduga menjadi salah satu pemicu bencana.
Pemanggilan tersebut bukan sekadar rapat dengar pendapat biasa. DPR mensinyalkan keseriusan untuk membongkar akar masalah, termasuk dugaan maraknya praktik pembalakan liar atau illegal logging yang lolos dari pengawasan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemanggilan Menhut sudah di depan mata dan akan segera dilaksanakan.
Pertemuan ini akan menjadi ajang bagi para wakil rakyat untuk 'menguliti' kebijakan dan pengawasan sektor kehutanan.
"Ya, insyaallah besok kami akan mengundang rapat dengan Menteri Kehutanan, tentunya akan kami gali," ujar Firman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Politisi senior Partai Golkar ini bahkan menegaskan bahwa DPR tidak akan ragu menggunakan instrumen politik yang lebih tinggi jika jawaban dari kementerian dianggap tidak memuaskan.
Langkah awal yang disiapkan adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan investigasi yang lebih fokus.
Namun, jika temuan di lapangan ternyata jauh lebih kompleks dan melibatkan banyak sektor, DPR siap menaikkan statusnya menjadi Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki kewenangan lebih besar.
Baca Juga: Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional
"Kalau perlu nanti kita bentuk Panja. Apakah (nanti ke arah) Pansus, (tujuannya) untuk menyelidiki keseluruhan dari kebijakan kehutanan ini," tegasnya.
Firman menjelaskan, opsi pembentukan Pansus sangat relevan mengingat persoalan kehutanan adalah masalah multidimensi yang saling berkelindan.
Masalah ini sering kali memiliki irisan kuat dengan lemahnya penegakan hukum, sengkarut pertanahan atau agraria, hingga proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang melibatkan kementerian dan lembaga lain.
"Ya, mungkin sementara kita Panja-kan dulu. Tapi kalau Panja nanti belum bisa mendapatkan solusi, mungkin kita tingkatkan (ke Pansus)," jelasnya.
"Karena itu kan ada irisan dengan penegakan hukum, terus ada irisan dengan agraria, keluarnya HGU dan sebagainya, itu bisa ada singgungan dengan kementerian lain," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional
-
Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi
-
Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi