- Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan terkait tata kelola kehutanan yang diduga memicu bencana banjir bandang.
- Pemanggilan ini bertujuan menggali akar masalah, termasuk dugaan maraknya praktik pembalakan liar yang lepas dari pengawasan pemerintah.
- DPR akan membentuk Panja, bahkan berpotensi ditingkatkan menjadi Pansus untuk menyelidiki kompleksitas kebijakan kehutanan multidimensi.
Suara.com - Pemandangan mengerikan material kayu gelondongan yang terseret arus dahsyat banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera menyulut alarm merah di Senayan.
Komisi IV DPR RI mengambil sikap tegas dan berencana memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait carut-marut tata kelola kehutanan yang diduga menjadi salah satu pemicu bencana.
Pemanggilan tersebut bukan sekadar rapat dengar pendapat biasa. DPR mensinyalkan keseriusan untuk membongkar akar masalah, termasuk dugaan maraknya praktik pembalakan liar atau illegal logging yang lolos dari pengawasan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemanggilan Menhut sudah di depan mata dan akan segera dilaksanakan.
Pertemuan ini akan menjadi ajang bagi para wakil rakyat untuk 'menguliti' kebijakan dan pengawasan sektor kehutanan.
"Ya, insyaallah besok kami akan mengundang rapat dengan Menteri Kehutanan, tentunya akan kami gali," ujar Firman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Politisi senior Partai Golkar ini bahkan menegaskan bahwa DPR tidak akan ragu menggunakan instrumen politik yang lebih tinggi jika jawaban dari kementerian dianggap tidak memuaskan.
Langkah awal yang disiapkan adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan investigasi yang lebih fokus.
Namun, jika temuan di lapangan ternyata jauh lebih kompleks dan melibatkan banyak sektor, DPR siap menaikkan statusnya menjadi Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki kewenangan lebih besar.
Baca Juga: Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional
"Kalau perlu nanti kita bentuk Panja. Apakah (nanti ke arah) Pansus, (tujuannya) untuk menyelidiki keseluruhan dari kebijakan kehutanan ini," tegasnya.
Firman menjelaskan, opsi pembentukan Pansus sangat relevan mengingat persoalan kehutanan adalah masalah multidimensi yang saling berkelindan.
Masalah ini sering kali memiliki irisan kuat dengan lemahnya penegakan hukum, sengkarut pertanahan atau agraria, hingga proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang melibatkan kementerian dan lembaga lain.
"Ya, mungkin sementara kita Panja-kan dulu. Tapi kalau Panja nanti belum bisa mendapatkan solusi, mungkin kita tingkatkan (ke Pansus)," jelasnya.
"Karena itu kan ada irisan dengan penegakan hukum, terus ada irisan dengan agraria, keluarnya HGU dan sebagainya, itu bisa ada singgungan dengan kementerian lain," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pemda Tak Kuat Atasi Banjir Sumatra, DPR Dorong Pusat Ambil Alih Lewat Status Bencana Nasional
-
Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi
-
Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar