Indotnesia - Plat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar hitam akan segera diganti menjadi putih. Rencana tersebut akan mulai berlaku pada 2022 secara bertahap.
Melalui laman resmi NTMC Polri, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyebut tanggal pasti aturan terbaru tersebut masih dalam proses pembahasan. Ia memastikan pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan bermotor akan diawali tahap sosialisasi.
Perubahan warna plat kendaraan itu ditujukan untuk memudahkan CCTV atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam melakukan pengawasan lalu lintas sekaligus mempermudah E-tilang.
Dilansir dari Suara.com, rincian aturan plat nomor putih dengan tulisan hitam atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tertuang dalam Peraturan Kepolisian No.7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45, yaitu:
1. TNKB yang dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) berwarna dasar:
- Putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional;
- Kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum atau angkutan umum;
- Merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah; dan
- Hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
2. Warna TKB yang dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk kendaraan bermotor listrik yang ditetapkan sesuai Keputusan Kakorlantas Polri.
3. TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang kendaraan bermotor yang mudah terlihat.
4. Standarisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Korlantas Polri.
5. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.
Dilakukan secara bertahap, Brigjen Pol Yusri Yunus juga menyebutkan aturan terkait mengganti plat nomor hitam menjadi putih.
Berita Terkait
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Mitsubishi Luncurkan Destinator dan XForce Edisi Spesial 55 Tahun di IIMS 2026
-
Ziarah Kubro Palembang: Tradisi Wisata Religi Ribuan Jemaah, Sejarah, Makna, dan Daya Tariknya
-
Apakah HP Infinix Cepat Rusak? Cek Rekomendasi HP Terbaik Spek Dewa Dibawah Rp2 Juta
-
Rampungkan Bab Terakhir, Manga Blue Exorcist Umumkan Hiatus 4 Bulan
-
Kenapa Pakai Retinol Perih dan Gatal? Ini 5 Retinol yang Aman untuk Pemula
-
Selamat Tinggal Sepak Bola Eropa, Ivar Jenner Resmi Perkuat Dewa United
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Resep Roti Goreng Krispi di Luar Lembut di Dalam, Cocok Buat Teman Ngopi di Tanggal Tua
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
Cahaya dalam Lapar