Indotnesia - Plat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar hitam akan segera diganti menjadi putih. Rencana tersebut akan mulai berlaku pada 2022 secara bertahap.
Melalui laman resmi NTMC Polri, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyebut tanggal pasti aturan terbaru tersebut masih dalam proses pembahasan. Ia memastikan pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan bermotor akan diawali tahap sosialisasi.
Perubahan warna plat kendaraan itu ditujukan untuk memudahkan CCTV atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam melakukan pengawasan lalu lintas sekaligus mempermudah E-tilang.
Dilansir dari Suara.com, rincian aturan plat nomor putih dengan tulisan hitam atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tertuang dalam Peraturan Kepolisian No.7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45, yaitu:
1. TNKB yang dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) berwarna dasar:
- Putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional;
- Kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum atau angkutan umum;
- Merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah; dan
- Hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
2. Warna TKB yang dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk kendaraan bermotor listrik yang ditetapkan sesuai Keputusan Kakorlantas Polri.
3. TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang kendaraan bermotor yang mudah terlihat.
4. Standarisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Korlantas Polri.
5. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.
Dilakukan secara bertahap, Brigjen Pol Yusri Yunus juga menyebutkan aturan terkait mengganti plat nomor hitam menjadi putih.
Berita Terkait
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Cuma Rp106 Juta! Kejari Bogor Lelang Mobil Suzuki XL7 Rampasan Negara, Cek Cara Ikutnya
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi