Indotnesia - Sejumlah sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan praktik jual beli seragam yang bertentangan dengan aturan pemerintah.
Hal itu terungkap dari laporan penggiat pendidikan yang melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah. Melansir dari Suara Jogja, Ombudsman RI DIY telah melakukan observasi langsung ke lapangan dan menemukan modus-modus penjualan seragam oleh sekolah.
Modus jual beli seragam di sekolah itu dilakukan dengan beberapa cara, seperti melalui koperasi, paguyuban orang tua, dan beberapa orang tua yang ditunjuk untuk membantu penjualan.
“Kami sedang mendalami temuan ini, sejauh mana keterlibatan sekolah, apakah secara esensi diperbolehkan atau harus dilarang,” ujar Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY Dwi Heruyanto, seperti dikutip dari HarianJogja.com.
Selain itu, terdapat kecurangan dalam formulir seperti tidak menyertakan pernyataan pembelian seragam boleh dilakukan di luar sekolah. Hal tersebut membuat orang tua siswa mau tidak mau membeli seragam dari sekolah.
Dwi mengatakan formulir pemesanan seragam juga tanpa dilengkapi nama sekolah. Sejauh ini, tim pemantau penerimaan peserta didik baru dari Ombudsman sedang mengkaji motif penjualan seragam.
Berdasarkan Permendikbud No.45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah, seragam siswa diusahakan sendiri oleh orang tua/wali murid. Sekolah tidak bisa memaksa murid untuk membeli seragam di sekolah.
"Koperasi sekolah bisa saja menyediakan pakaian seragam sebagaimana menyediakan alat tulis dan kebutuhan siswa, tetapi tidak boleh memaksa harus beli di koperasi,” tutur Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa.
Selain itu, praktik jual beli di sekolah juga melanggar Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 entang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang intinya Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam.
Baca Juga: Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
Pada awal Juli 2022, ORI DIY merilis temuan penjualan seragam oleh beberapa sekolah. Praktik tersebut penuh kecurangan karena pihak sekolah mengakali cara agar tetap bisa menjual seragam kepada peserta didik.
Ombudsman DIY telah melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah yang melakukan praktik jual beli seragam, antara lain SMPN 1 Berbah, SMP Pembangunan Piyungan, SMPN 1 Srandakan, SMPN 1 Depok, SMKN Pundong, SMPN 5 Yogyakarta, SMPN 8 Yogyakarta, SMPN 12 Yogyakarta, SMPN 2 Mlati, SMKN 2 Depok, SMAN 11 Yogyakarta dan MAN 2 Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
7 Cara Mengetahui Bentuk Kaki untuk Sepatu Lari, Ternyata Tiap Orang Beda
-
Sudaryono dari Partai Apa? Ditunjuk Jadi Kepala BGN yang Baru
-
Donny Ermawan Rangkap Jabatan Wamenhan dan Gubernur URI, Sebut Ada Irisan Tugas
-
6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
25 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Link Download dan Cara Memakainya
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua