Indotnesia - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online menjadi pilihan sebagian pengendara. Selain tidak mengganggu jam kerja, pengemudi juga tak perlu antre untuk mendapatkan SIM baru baik SIM C maupun SIM A.
Lalu, bagaimana cara memperpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas? Berikut tutorial beserta syarat dokumen yang harus disiapkan:
Langkah 1: Registrasi
- Download aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store.
- Setelah penginstalan selesai, buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel untuk memulai registrasi.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS.
- Lalu, buat PIN berupa 6 digit angka dan konfirmasi ulang PIN.
- Kemudian, lengkapi data diri seperti NIK dan nama lengkap sesuai E-KTP, serta masukkan alamat email.
- Unggah foto profil yang terdapat di menu Profil. Klik “simpan data”.
Baca Juga: Bika Ambon, Makanan Khas Melayu yang Namanya Masih Diliputi Misteri
Langkah 2: Verifikasi
- Proses selanjutnya adalah verifikasi E-KTP dengan klik “Verifikasi Sekarang”.
- Kemudian aplikasi akan mengarahkan pada halaman pengambilan foto wajah. Saat proses pengambilan foto wajah, harap memperhatikan beberapa hal seperti pencahayaan yang baik, tidak menggunakan kacamata dan aksesoris apapun. Lalu, ikuti instruksi gerakan dari proses pengambilan foto wajah.
- Setelah berhasil, aplikasi akan mencocokkan nomor E-KTP dan wajah dengan data yang terekam di E-KTP. Apabila cocok, maka verifikasi E-KTP telah berhasil.
- Kemudian, pemohon diminta untuk aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke alamat email terdaftar.
- Lakukan verifikasi melalui email, dan masuk lagi ke menu aplikasi Digital Korlantas, lalu pilih menu perpanjangan SIM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Perang Mobil Bekas 90 Jutaan: Avanza Tangguh, Ertiga Nyaman, atau Sigra Rasa Baru?
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal