Indotnesia - Dear Warga Yogyakarta, kapan terakhir Anda membayar pajak motor atau mobil? Pasalnya, pihak berwenang serius tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabila Anda tidak membayar pajak selama selama dua tahun.
Tim Pembina Samsat menerapkan kebijakan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono mengatakan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bagi STNK yang mati dua tahun mengacu pada UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor," ujarnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (11/8/2022), seperti dikutip dari Suara Jogja.
Penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan diawali dengan sosialisasi. Lalu, apa akibat tidak membayar pajak kendaraan selama dua tahun?
- Anda akan menerima surat peringatan selama lima bulan terlebih dahulu.
- Kemudian dilanjutkan pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan.
- Penghapusan kendaraan dari data induk ke data record selama 12 bulan.
- Tahapan terakhir adalah penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo
Sebagai informasi, realisasi pajak kendaraan di DIY hingga Juli 2022 telah mencapai 45%. Pemda DIY berniat untuk melakukan evaluasi agar ketaatan pembayaran pajak kendaraan warga semakin meningkat.
"Dengan penerapan kebijakan registrasi maka diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat [membayar pajak kendaraan]," kata Asisten Sekretaris Daerah DIY Wiyos Santoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Tertangkap Aksi Tutup Mulut, Ini Alasan Jude Bellingham Tak Dikartu Merah
-
Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Resmi Dijual, Tablet AI dengan WPS Office PC Level dan Baterai 10.200mAh
-
Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS