Indotnesia - Saat ini Kartu Tanda Penduduk atau KTP menjadi dokumen penting yang wajib disertakan pada saat melamar kerja maupun mendaftar dalam aplikasi tertentu.
Semakin masifnya penggunaan kartu identitas tersebut sebagai langkah verifikasi data, secara tidak langsung juga membuka peluang bagi tindakan kejahatan dalam penyalahgunaan data.
Oleh karena itu, untuk mencegah penyalahgunaan data pada penggunaan scan KTP yang diwajibkan suatu aplikasi atau saat melamar kerja, kamu perlu menggunakan watermark.
Watermark atau tanda air adalah logo, teks, atau pola yang sengaja dimasukkan ke dalam sebuah gambar untuk menunjukkan kepemilikan.
Dalam konteks penggunaan watermark pada scan dokumen KTP, dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi dan agar bisa lebih mudah melacak pelaku yang menyebarkan data tersebut.
Cara Memberikan Watermark Scan KTP
Dilansir dari Instagram pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kominfo, penggunaan watermark pada KTP minimal harus berisi keterangan tanggal dan kepada siapa scan atau foto KTP tersebut diberikan.
Penggunaan watermark pada dasarnya tidak hanya digunakan untuk KTP, tetapi juga dapat disematkan pada dokumen penting lainnya.
Lebih lanjut, langkah-langkah dalam memberikan watermark pada scan KTP adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tayang di Netflix, Film Ngeri-ngeri Sedap Pakai Judul Baru
1. Foto KTP dengan benar.
2. Buka aplikasi edit foto.
3. Klik fitur tambahkan tulisan pada aplikasi.
4. Tuliskan informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya, misalnya: SCAN KTP PADA 01-09-2022 UNTUK VERIFIKASI DATA E-WALLET.
5. Sematkan tulisan informasi tersebut dalam area kosong di KTP dan tidak menutup informasi penting.
Untuk lebih memastikan kebenaran penggunaan lampiran KTP, dapat juga dilihat dari apakah KTP yang telah diberi watermark diterima atau tidak.
Jika pihak yang meminta identitas diri memang sekedar butuh verifikasi dan tidak memiliki niat jahat, pasti mereka akan menerima bukti scan KTP dengan watermark.
Sebaliknya, jika dokumen scan KTP tidak diterima dan mereka justru tetap meminta foto atau scan identitas diri tanpa watermark, patut dicurigai dan lebih baik tidak menuruti permintaannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI
-
Purbaya Tunggu Keputusan Prabowo soal Potong Anggaran MBG
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Usut Pemadaman Listrik di Jawa, ESDM Panggil PLN
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik