Indotnesia - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pengumuman itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan usai tersangka menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022).
Melansir Antara, pemeriksaan yang dilakukan selama 8 jam tersebut telah membuat status Rizky Billar sebagai saksi menjadi tersangka.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Endra Zulpan.
Zulpan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bukan sebuah rekayasa, melainkan berdasarkan barang bukti dan hasil visum.
Lesti melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya pada 28 September 2022. Saat itu dia menerima dua kali perlakuan kasar.
Pertama saat tengah malam, tersangka membanting dan mendorong korban ke kasur lalu mencekik lehernya. Kedua, kekerasan fisik kembali berlanjut pada pagi hari tangan Lesti ditarik oleh tersangka ke arah kamar mandi lalu korban dibanting dan dilakukan berulang.
Usai kejadian tersebut, penyanyi 23 tahun itu melaporkan suaminya dan diketahui berlanjut menjalani perawatan serius di rumah sakit.
Melansir Suara.com, pihak kepolisian telah memegang barang bukti berupa rekaman CCTV di kediaman pasangan tersebut. Selain itu, hasil penyelidikan juga menemukan bahwa KDRT Rizky Billar terhadap Lesti bukan kali pertama terjadi.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," kata Zulpan.
Baca Juga: Sinopsis Film Remember yang Diperankan Oleh Nam Joo Hyuk
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana