Indotnesia - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pengumuman itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan usai tersangka menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022).
Melansir Antara, pemeriksaan yang dilakukan selama 8 jam tersebut telah membuat status Rizky Billar sebagai saksi menjadi tersangka.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Endra Zulpan.
Zulpan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bukan sebuah rekayasa, melainkan berdasarkan barang bukti dan hasil visum.
Lesti melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya pada 28 September 2022. Saat itu dia menerima dua kali perlakuan kasar.
Pertama saat tengah malam, tersangka membanting dan mendorong korban ke kasur lalu mencekik lehernya. Kedua, kekerasan fisik kembali berlanjut pada pagi hari tangan Lesti ditarik oleh tersangka ke arah kamar mandi lalu korban dibanting dan dilakukan berulang.
Usai kejadian tersebut, penyanyi 23 tahun itu melaporkan suaminya dan diketahui berlanjut menjalani perawatan serius di rumah sakit.
Melansir Suara.com, pihak kepolisian telah memegang barang bukti berupa rekaman CCTV di kediaman pasangan tersebut. Selain itu, hasil penyelidikan juga menemukan bahwa KDRT Rizky Billar terhadap Lesti bukan kali pertama terjadi.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," kata Zulpan.
Baca Juga: Sinopsis Film Remember yang Diperankan Oleh Nam Joo Hyuk
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Dituding Jadikan Istri Pertama Tumbal Pesugihan, Pesulap Merah Bongkar Fakta Medis Tika Mega
-
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF di Gaza, Komisi I DPR: Bukti Kepercayaan Dunia pada TNI
-
Omzet Rp150 Juta di Pameran Terbesar Asia Tenggara: Rahasia Sukses Batik Lasem di Inacraft 2026
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 20 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka Puasa Hari Ini
-
Lantik Direksi BPJS, Cak Imin Minta Jaminan Sosial Harus Bikin Rakyat Produktif dan Tak Jatuh Miskin
-
Legenda AC Milan Sebut Lapangan Jadi Faktor Kekalahan Inter Milan dari Bodo/Glimt, Kok Bisa?
-
Anggaran Operasional BPJS Tembus Rp 5 T, Cak Imin Warning Soal Pemborosan
-
Gubernur Bobby Nasution Buka Puasa Bareng Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah
-
Langkah Buriram dan Bangkok United di LCA, Mampukah Sandy Walsh dan Arhan Beri Kejutan Besar?
-
Meski Berakhir Ricuh, Sudah Sepatutnya Persepakbolaan Indonesia Berterima Kasih kepada Persib