Indotnesia - Tagar BI Checking tengah jadi perbincangan hangat di jagat Twitter, Rabu (19/10/2022) terkait cerita seorang warganet yang memiliki gaji besar tetapi ditolak oleh bank untuk mengajukan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pasalnya, BI Checking dapat menjadi indikator bank untuk memberikan kredit kepada pemohon atau tidak.
Lantas, apa itu BI Checking dan bagaimana cara melihatnya?
Pengertian BI Checking
BI Checking adalah riwayat kredit berbentuk skor yang terdapat dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia dan dapat memengaruhi disetujui atau ditolaknya pengajuan kredit oleh bank.
Dalam SID, informasi nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor berdasarkan riwayat kreditnya.
Penentuan skor kredit ditentukan berdasarkan catatan kolektibilitas pengambil kredit yang diberi angka 1-5.
Adapun pembagian kategori kredit berdasarkan skornya dalam BI Checking adalah sebagai berikut:
Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Surakarta Umumkan Bakal Buka Cabang di Korea Selatan
Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Nah, berdasarkan skor di atas, bank akan menolak pengajuan kredit ketika kamu mendapat skor mulai dari 3, 4, dan 5.
Memiliki skor BI Checking yang jelek tidak selalu karena jumlah hutang yang banyak. Pasalnya, ketika kamu memiliki hutang cicilan Rp 50 ribu di paylater maupun aplikasi pinjaman dana lain dan menunggak hingga 6 bulan, juga dapat memengaruhi nilai skor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Konser di Jakarta, NCT Wish Ungkap Keseruan Jalan-Jalan ke Moja Museum hingga Syuting Lapor Pak!
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Biaya Bulanan Polytron Fox R: Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh Mending Mana?
-
12 Hero Counter Cici Mobile Legends Paling Ampuh untuk Bungkam Mekanik Yoyo
-
Redmi Diprediksi Siapkan Lini HP Murah Anyar, Varian 'R' Sasar Segmen Gaming?
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita
-
Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?
-
Tanda Wajah Tidak Cocok dengan Moisturizer? Ini 4 Rekomendasi yang Aman
-
Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz