Indotnesia - Pemerintah telah mematikan siaran TV analog pada beberapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Hal itu membuat masyarakat berbondong-bondong berburu perangkat Set Top Box (STB) agar tetap bisa menikmati hiburan di televisi. Akan tetapi, banyaknya permintaan membuat harga STB mahal dan langka serta membuat warga mengeluh #hiburanrakyathilang.
“Kasian orang-orang bingung harus beli STB padahal STB mahal. Bukan biaya yang murah buat rakyat kecil, hiburan rakyat hilang,” cuit salah seorang warganet Twitter.
“STB mahal benar-benar mempersulit rakyat kecil.” tulis lainnya.
“TV analog mati, STB langka, harganya naik.”
“Ketika tiba TV analog mati, seketika STB jadi barang langka.”
Harga STB di e-commerce berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribuan. Meski begitu, masyarakat membutuhkan perangkat tersebut agar tetap bisa menonton siaran di TV.
Namun, sebelum membeli perangkat STB ada hal-hal yang harus diperhatikan agar tidak semakin merugi. Pasalnya, tidak semua perangkat cocok untuk menangkap sinyal tv digital di beberapa wilayah di Indonesia, sehingga harus berstandar DVB-T2.
"DVB-T2 logo yang menunjukan penggunaan standar siaran TV digital yang diterapkan di Indonesia," informasi resmi Kominfo seperti dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Gandeng Artis Korea Park Soe Joon, Film The Marvels Bakal Tayang Tahun Depan
Karena itu, berikut cara pilih STB TV Digital sesuai arahan Kominfo.
1. Pastikan STB yang dibeli sudah memiliki sertifikat Kominfo.
3. Terdapat fitur atau tulisan ‘DVB-T2’.
4. Terdapat hologram bertuliskan ‘Siap Digital’.
5. Terdapat gambar Modi atau maskot siaran TV digital dari Kominfo.
6. Terdapat barcode.
7. Terdapat fitur yang memberikan peringatan dini bencana atau EWS (setelah diatur dan memasukkan kode pos).
Perangkat STB dapat dibeli di secara langsung di toko atau melalui toko online. Namun, jika membeli secara online pastikan melalui toko resminya, mengecek testimoninya, dan terdapat garansi.
Sementara, STB gratis dari pemerintah bagi warga tidak mampu dapat dicek melalui laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat