Indotnesia - Setiap kali menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, masih ada sejumlah orang yang bingung dengan aturan terkait larangan potong kuku dan rambut.
Larangan tersebut hingga saat ini juga masih menjadi perdebatan karena adanya perbedaan pendapat antara sejumlah ulama.
Meski begitu, dasar dari larangan potong kuku dan rambut sebelum Hari Raya Idul Adha diketahui berawal dari pemahaman hadits riwayat Ummu Salamah dalam sejumlah kitab hadits para ulama.
Dilansir dari laman NU Online, Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:
“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa seseorang yang berniat untuk berkurban dilarang memotong kuku dan rambut selama 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah dan diperbolehkan setelah selesai berkurban.
Jadi, larangan potong kuku dan rambut disunahkan untuk dilakukan oleh orang yang akan melakukan kurban.
Ada pula pendapat lain yang menyebut, bahwa larangan tersebut diberlakukan pada hewan kurban.
Sedangkan perbedaan pendapat ulama dari empat mazhab utama dalam Islam juga beragam, yaitu:
Baca Juga: Sinopsis Film Elemental, Animasi Seru dengan Genre Petualangan dan Komedi
- Mazhab Hanafi
Menurut Abu Hanifah dan mayoritas ulama Hanafi menjelaskan bahwa memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha diperbolehkan dan tidak makruh.
Larangan tersebut dipahami untuk ditujukan kepada hewan kurban, bukan kepada orang yang akan berkurban dan bersifat sunnah.
- Mazhab Maliki
Adapun menurut Imam Malik dan sebagian ulama Maliki mengatakan bahwa hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha adalah makruh dan dilakukan oleh orang yang akan berkurban, bukan kepada hewan kurban.
- Mazhab Syafi’i
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini
-
PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI
-
Fenomena 'Asbun Gen Alpha': Membaca Ulang Batas Keluguan dan Etika Bertutur
-
DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga
-
Land Cruiser Mobil Kasus Suap Bupati Kuansing Sudah Tiba di Jakarta
-
8 Sunscreen Lokal SPF 50 untuk Melindungi Kulit dari Matahari dan Flek Hitam
-
Membongkar Mitos Kecantikan dan Tragedi Perempuan dalam Cantik itu Luka
-
Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif