Indotnesia - Setiap kali menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, masih ada sejumlah orang yang bingung dengan aturan terkait larangan potong kuku dan rambut.
Larangan tersebut hingga saat ini juga masih menjadi perdebatan karena adanya perbedaan pendapat antara sejumlah ulama.
Meski begitu, dasar dari larangan potong kuku dan rambut sebelum Hari Raya Idul Adha diketahui berawal dari pemahaman hadits riwayat Ummu Salamah dalam sejumlah kitab hadits para ulama.
Dilansir dari laman NU Online, Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:
“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa seseorang yang berniat untuk berkurban dilarang memotong kuku dan rambut selama 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah dan diperbolehkan setelah selesai berkurban.
Jadi, larangan potong kuku dan rambut disunahkan untuk dilakukan oleh orang yang akan melakukan kurban.
Ada pula pendapat lain yang menyebut, bahwa larangan tersebut diberlakukan pada hewan kurban.
Sedangkan perbedaan pendapat ulama dari empat mazhab utama dalam Islam juga beragam, yaitu:
Baca Juga: Sinopsis Film Elemental, Animasi Seru dengan Genre Petualangan dan Komedi
- Mazhab Hanafi
Menurut Abu Hanifah dan mayoritas ulama Hanafi menjelaskan bahwa memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha diperbolehkan dan tidak makruh.
Larangan tersebut dipahami untuk ditujukan kepada hewan kurban, bukan kepada orang yang akan berkurban dan bersifat sunnah.
- Mazhab Maliki
Adapun menurut Imam Malik dan sebagian ulama Maliki mengatakan bahwa hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha adalah makruh dan dilakukan oleh orang yang akan berkurban, bukan kepada hewan kurban.
- Mazhab Syafi’i
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Dari Uang Puluhan Juta di KSOP hingga Harley Disita, Skandal Sungai Lalan Kian Membesar
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Dilema Sunyi Generasi UMR: Kerja Demi Hidup atau Hidup Demi Kerja?