News / Metropolitan
Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) resmi mengajukan laporan polisi Model B terkait kasus penyerangan yang menimpa Aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Suara.com/Tsabita Aulia)
Baca 10 detik
  • Tim Advokasi Untuk Demokrasi melaporkan kasus penyerangan aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri pada Kamis, 9 April 2026.
  • Pelaporan ini menuntut proses penyelidikan ulang di peradilan umum agar penegakan hukum berlangsung transparan dan mengungkap kebenaran materiil.
  • Investigasi mandiri TAUD mengindikasikan keterlibatan 16 pelaku sipil secara terorganisir, sehingga polisi diminta mengusut tuntas hingga aktor intelektualnya.

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) resmi mengajukan laporan polisi Model B terkait kasus penyerangan yang menimpa Aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Salah satu anggota tim TAUD, Gema Gita, mengungkapkan bahwa dengan adanya laporan baru ini, seluruh proses penyelidikan dan pembuktian akan dimulai kembali dari awal.

"Jadi yang di laporan sebelumnya kami sudah mengajukan beberapa barang bukti, kemudian juga kami sudah mendampingi beberapa saksi yang dimintakan keterangannya. untuk dalam proses penanganan kasus sebelumnya, itu nanti akan diulang kembali pada proses penanganan atau penegakan hukum di laporan yang baru kami hadirkan kemarin. ,” ujar Gema dalam konferensi persnya di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya membawa kasus ini ke ranah peradilan umum. Menurutnya, hal ini krusial agar penegakan hukum bisa berjalan lebih leluasa dan transparan dalam mengungkap kebenaran materiil.

“Kasus yang menimpa Andrie Yunus ini harus diadili di bawah peradilan umum guna menjadi terang dan leluasa dalam penegak hukum yang bersangkutan, leluasa dalam mengungkap kebenaran demi terciptanya keadilan itu tadi,” katanya.

TAUD juga menyoroti minimnya informasi mengenai identitas pelaku yang sebelumnya dikabarkan telah diamankan oleh pihak Polisi Militer (POM).

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum maupun publik belum mendapatkan kepastian apakah mereka yang ditahan adalah orang yang sama dengan yang terekam dalam bukti video.

“Kami juga tidak dapat memastikan apakah yang dalam tanda kutip diamankan oleh POM pada saat itu yang sekarang sudah dilimpahkan ke Oditurat itu adalah orang yang sama dengan yang kita lihat melakukan serangan terhadap Andri Yunus. Bahkan sespesifik dan seteknis itu pun kami belum dapat memastikan apakah orangnya sama dengan yang ada di video yang beredar,” beber Gema.

Dugaan Keterlibatan 16 Pelaku Sipil dan Sistematis Perencanaan

Baca Juga: TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan terhadap masyarakat sipil, ditemukan indikasi adanya 16 pelaku di lapangan yang diduga melibatkan unsur sipil. TAUD meyakini aksi tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan terorganisir.

"Ada diduga 16 pelaku lapangan yang kemungkinan besar itu melibatkan sipil di dalamnya, maka sudah semakin menjadi kewajiban lagi dari pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus ini, bukan hanya kepada 16 terduga pelaku yang kami sudah himpun dan peroleh temuannya, tapi juga kepada aktor intelektualnya. " Ujar Gema.

Ia juga menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Bareskrim Polri ini murni merupakan bentuk tanggung jawab hukum sebagai masyarakat sipil, bukan upaya untuk membenturkan institusi penegak hukum.

“Ini untuk menegaskan lagi bukan ada, tidak ada maksud untuk saling mengadu domba antar institusi satu sama lain. Tapi ini adalah bentuk dari tanggung jawab hukum kami sebagai masyarakat sipil yang peduli dan masyarakat sipil yang melakukan secara mandiri investigasi dari kasus ini, seperti itu ,” ungkapnya. (Tsabita Aulia)

Load More