Suara Joglo - Kasus pembunuhan seorang perempuan hamil berinisial DTS di Lumajang Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya terungkap. Pelaku berinisial AR, tak lain adalah suami siri korban sendiri.
Korban ini menderita luka yang sangat parah. Tubuhnya penuh luka bacokan celurit secara acak. Luka-luka itu menjadi penyebab korban yang mengandung anak dari pelaku akhirnya tewas.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, korban dihabisi oleh AR didasari cemburu buta. Saat pelaku dan korban saling menelepon, pelaku mendengar ada pria lain di sebelah korban.
Gara-gara hal itu pelaku kemudian kalap. Ia cemburu buta, lantas tega menghabisi nyawa korban dengan menggunakan celurit. Padahal, belakangan terungkap kalau lelaki yang bersama korban ternyata kakak kandungnya.
"Kejadian ini 28 Oktober 2022 sekira pukul 05.30 WIB. Pelaku setelah lidik AKBP Lintar dan tim, telah ditemukan tersangka AR," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (09/12/2022).
"AR dan DTS merupakan suami istri namun nikah siri. Mengenaskan lagi, dari keterangan bidan setempat, korban ini hamil 23 minggu atau 5 bulan," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono menambahkan, pelaku baru tertangkap sepekan setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku bersembunyi di wilayah Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura.
"Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang yang dia duga menjadi pacar istri sirinya, karena tersangka mendengar suara korban bersama lelaki (dalam telpon)," katanya menambahkan.
"'Itu siapa’ dijawab korban ‘sama teman saya’. Di situlah cemburu muncul. Lalu tersangka cari korban. Ternyata si korban ini ada di rumah kakaknya," tambahnya.
Baca Juga: Kroasia vs Brasil: Skenario Pertandingan, Rekor Pertemuan dan Deretan Fakta Menarik
Setelah mengetahui korban berada di rumah kakaknya, tersangka menjemput korban, lalu dibonceng menggunakan Supra hitam. Di tengah perjalanan dengan latar persawahan, janda anak dua itu dibunuh menggunakan celurit yang telah disiapkan oleh tersangka.
"Luka acak di beberapa bagian tubuh. Luka di dada kiri dan kanan, menembus ginjal dan paru," ujarnya.
Ditanya mengenai adanya dorongan dari istri pertama AR supaya menghabisi DTS, AKBP Lintar masih melakukan pendalaman. Sebab, sehari sebelum DTS dihabisi, istri pertama AR sempat menemui DTS.
"Informasi yang kami dapat beberapa hari sebelum kejadian istri pertama datangi rumah istri siri. Selanjutnya kami dalami tentang unsur itu tadi (dorongan istri pertama), tentang motif lain," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti Supra hitam yang dijadikan tersangka sebagai sarana, sebilah celurit, pakaian korban dan tersangka, uang tunai Rp 34 ribu serta gelang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Langsung Panik! Pengacara Bantah Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J: Yang Dilakukan...
-
Simak Lagi Sentilan 'Buta dan Tuli' yang Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY
-
Hasil Poligraf Ferdy Sambo Akui Tak Jujur, Namun...
-
Ditagih Soal Tanggungjawab Masa Depan Bharada E, Ferdy Sambo: Saya Tidak Bisa Jawab
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar