/
Rabu, 04 Januari 2023 | 10:06 WIB
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda mengunggah video seorang wanita yang menyebut jagung bisa menjadi haram. ([Instagram])

Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda mengunggah video seorang wanita yang menyebut jagung bisa menjadi haram. 

Pada video itu, terdapat seorang wanita berhijab yang menjelaskan bahwa jagung bisa menjadi makanan haram. Apalagi kalau saat memasak mengoleskan bumbu dengan kuas. 

"Tau nggak sih kalau jagung bisa jadi haram?
pastikan kuas yang kalian gunakan untuk membakar jagung itu yang halal, bukan berasal dari kuas bulu babi. Ciri-cirinya seperti ini (menunjukan kuas cat)," ucap wanita tersebut dikutip pada Rabu (4/1/2023). 

"Emang babi ada bulunya? ada. ini coba lihat kesini, ini loh babi yang aku maksud," ucapnya lagi. 

Perempuan tersebut memberi gambaran, bahwa kuas yang beredar di Indonesia sebagian besar dibuat dari bulu babi

"Jadi, 90% kuas yang beredar di seluruh Indonesia hari ini itu kebanyakan menggunak kuas yang berasal dari bulu hewan (non halal) yaitu beliau (babi)," ujar wanita tersebut. 

Melihat unggahan video itu, Abu Janda memberikan keterangan yang menohok. 

Ia menyebut sang wanita yang ada divideo layak kembali ke jaman batu, yang memberikan informasi tanpa ada hasil riset yang jelas. 

"Tahun 2023 baru 3 hari, jagung bakar udah haram mengharamkan tidak kenal kata libur terus aja sampe balik ke jaman batu," tulis Abu Janda. 

Baca Juga: Proyek Giant Sea Wall Lanjut Lagi: Pemprov DKI Dapat Jatah 11 Kilometer, Target Selesai 2025

Melihat unggahan itu, publik ikut gemas dengan konten video tersebut. Mereka turut memberikan komentar yang beragam. 

"Semakin diharamkan, semakin si babi hidup tenang, enaknya jadi babi," tulis @diaz.hendropriyono

"Kuas make up nya udah di check blom ukhti pake bulu apa?," tulis netizen. 

"Berterimakasihlah kepada Babi hai kaum setengah Malaikat,bayangkan jika tdk ada babi,label halal tdk laku," tulis netizen.

Load More