/
Rabu, 04 Januari 2023 | 12:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Suara.com)

Suara Joglo - Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil masuk trending Twitter baru-baru ini. Hal ini setelah Ia terlibat perdebatan di antara warganet tentang penggunaan APBD untuk membangun masjid.

Warganet pun terbelah menyikapi perdebatan tersebut. Ada yang pro terhadap Ridwan Kamil, ada juga yang kontra. Begitu juga dengan akun yang mempertanyakan APBD untuk pembangunan masjid, akun @outstandjing. 

Perdebatan ini agaknya bermula dari diskusi akun @outstandjing yang men-tag akun @purnama_egis sambil memberi pendapatnya soal pembangunan masjid pakai APBD.

Menurut dia, membangun masjid itu merupakan perbuatan mulia, dengan berwakaf menjadi amal jariyah. Ia kemudian mempertanyakan bagaimana kalau membangun masjid memakai dana APBD? Menurut dia, pembayar pajak itu dari berbagai kalangan, termasuk non-muslim.

"@purnama_egis Bikin masjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf menjadi amal jariyah. Tapi kalau mesti pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak BUKAN akad & niat wakaf. Kalau di agama Islam, tdk sembarang dana bisa dipakai utk masjid. Lihat 9:17-18 dan 9:107-108," demikian argumentasinya.

Unggahan itu kemudian dibalas oleh akun Instagram @ridwankamil. Gubernur Jawa Barat itu secara khusus men-tag akun @outstandjing.

"Akang @outstandjing yth,

Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.

Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D.

Baca Juga: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Syamsurizal: Susutkan Ruang dan Kualitas Demokrasi

Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif.

Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura.

Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.

“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.

Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.

Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.

Load More