Suara Joglo - Baru-baru ini beredar sebuah video seorang perempuan yang disebut sebagai perebut lelaki orang (Pelakor) dicambuk di Aceh. Videonya viral di media sosial.
Dalam video itu nampak seorang perempuan berkerudung duduk di depan banyak orang. Ia menerima hukuman cambuk sebanyak enam kali cambukan. Narasinya disebutkan kalau perempuan itu seorang pelakor.
Dari suara dalam video, nampak suara seorang pria membacakan jenis hukuman yang akan diterima perempuan tersebut. Menurut suara dalam video, perempuan itu seharusnya dicambuk 30 kali.
Namun karena telah menjalani hukuman selama enam bulan penjara, maka hukuman dikurangi enam kali cambukan. Ia hanya akan menerima 24 kali cambukan. Video ini diunggah akun @memomedsos beberapa jam lalu.
Warganet pun gaduh mengomentari video ini. Ada yang bilang seharusnya pihak pria juga dihukum. Namun ada juga yang mengingatkan kalau semangat hukuman itu bukanlah cambuknya, melainkan hukuman sosial sebab pelaku dipermalukan.
Misalnya akun @zellxz._ yang menulis komentar begini: "Ga sakit itu, cuma di permalukan biar kapok."
Lalu akun @calonpresidenwanita_ke2 menulis komentar: "LAKINYA HARUSNYA DI PERMALUIN !!!! BUKAN PEREMPUAANYAA !!!"
Akun @erik_eras berkomentar: "Bayanganku cambuknya ky cambuk kuda lumping ternyata ky lidi penunjuk papan tulis."
Lalu akun @bambang_dirgantoro berkomentar: "Cambuk nya slow motoin."
Baca Juga: 5 Kelakuan Unik Rizky Billar di Tanah Suci, Tiru Gaya Perempuan Menggunakan Cadar
Sementara akun @josephyra_eka berkomentar: "Tanya ke anakku yang lulusan pondok kok cara nyambuknya gitu..ternyata yang jadi algojo saat mengeksekusi tidak boleh ada emosi..kalau algojonya emosi dia malah kena dosa..CMIIW."
Kemudian akun @doakanakuterkenal berkomentar begini: "Lah lembut amat itu mah bukan di cambuk tp di colek ga balalan kapok begini mah ."
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Gaya yang Punya Makna, Fashion Jadi Cara Baru Berbagi untuk Anak Pejuang Jantung
-
Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan
-
Profil Lo Kheng Hong, Warren Buffet-nya Indonesia yang Mendadak Jual Saham Salim Grup
-
20 Kode Redeem FF Terbaru 25 April 2026: Klaim Bundle Gintama dan Diamond, Dijamin Anti Zonk
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan