Suara Joglo - Baru-baru ini beredar sebuah video seorang perempuan yang disebut sebagai perebut lelaki orang (Pelakor) dicambuk di Aceh. Videonya viral di media sosial.
Dalam video itu nampak seorang perempuan berkerudung duduk di depan banyak orang. Ia menerima hukuman cambuk sebanyak enam kali cambukan. Narasinya disebutkan kalau perempuan itu seorang pelakor.
Dari suara dalam video, nampak suara seorang pria membacakan jenis hukuman yang akan diterima perempuan tersebut. Menurut suara dalam video, perempuan itu seharusnya dicambuk 30 kali.
Namun karena telah menjalani hukuman selama enam bulan penjara, maka hukuman dikurangi enam kali cambukan. Ia hanya akan menerima 24 kali cambukan. Video ini diunggah akun @memomedsos beberapa jam lalu.
Warganet pun gaduh mengomentari video ini. Ada yang bilang seharusnya pihak pria juga dihukum. Namun ada juga yang mengingatkan kalau semangat hukuman itu bukanlah cambuknya, melainkan hukuman sosial sebab pelaku dipermalukan.
Misalnya akun @zellxz._ yang menulis komentar begini: "Ga sakit itu, cuma di permalukan biar kapok."
Lalu akun @calonpresidenwanita_ke2 menulis komentar: "LAKINYA HARUSNYA DI PERMALUIN !!!! BUKAN PEREMPUAANYAA !!!"
Akun @erik_eras berkomentar: "Bayanganku cambuknya ky cambuk kuda lumping ternyata ky lidi penunjuk papan tulis."
Lalu akun @bambang_dirgantoro berkomentar: "Cambuk nya slow motoin."
Baca Juga: 5 Kelakuan Unik Rizky Billar di Tanah Suci, Tiru Gaya Perempuan Menggunakan Cadar
Sementara akun @josephyra_eka berkomentar: "Tanya ke anakku yang lulusan pondok kok cara nyambuknya gitu..ternyata yang jadi algojo saat mengeksekusi tidak boleh ada emosi..kalau algojonya emosi dia malah kena dosa..CMIIW."
Kemudian akun @doakanakuterkenal berkomentar begini: "Lah lembut amat itu mah bukan di cambuk tp di colek ga balalan kapok begini mah ."
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi