Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui kontrak dua blok migas di wilayah perairan Aceh.
"Sebelum penandatanganan kontrak hari ini kontraktor telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan finansial yaitu pemberian bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Kamis (5/1/2023).
Tutuka mengatakan, dua kontrak kerja sama itu hasil dari lelang penawaran langsung tahap pertama pada 2022, tepatnya periode Juli-September 2022.
Kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) berlokasi di lepas lautan Aceh dengan kontraktor ONWA Pte Ltd. Kemudian kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil) berlokasi di lepas lautan Aceh dengan kontraktor OSWA Pte Ltd.
Komitmen pasti eksplorasi keduanya berupa studi G&G, akuisisi data seismik tiga dimensi seluas 500 kilometer persegi, dan satu sumur eksplorasi dengan total investasi sebesar 15 juta dolar AS dan bonus tanda tangan 50.000 dolar AS.
Menteri ESDM Arifin Tasrif juga turut menyaksikan langsung penandatanganan kedua kontrak tersebut yakni Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil).
"Kedua kontrak bagi hasil cost recovery tersebut merupakan kontrak eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun dengan split bagi hasil 60:40 untuk minyak dan 55:45 untuk gas," kata Tutuka.
"Secara keseluruhan total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan kontrak bagi hasil wilayah kerja tersebut adalah senilai 30 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan sebesar 100.000 dolar AS," sambung dia.
Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) memiliki potensi sumber daya 800 juta barel minyak (MMBO) dan gas bumi hingga 4,8 triliun kaki kubik (Tcf). Sedangkan, Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil) memiliki potensi sumber daya 1,4 miliar barel minyak (BBO) dan 8,6 triliun kaki kubik (Tcf).
Baca Juga: Warga Di Wilayah Ini Dilarang Merayakan Malam Tahun Baru
Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan eksplorasi tersebut. Ia berharap semua kegiatan eksplorasi bisa membawa hasil yang baik bagi pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh khususnya.
"Harapan kami ke depan banyak kegiatan-kegiatan lain dari Kementerian ESDM di tempat kami, sehingga Provinsi Aceh semakin maju dan semakin sejahtera," ucap Achmad.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Truk CPO Maut di Pidie, Polisi Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka
-
Heru Budi Ganti Pejabat di DKI Jakarta, Anies Baswedan Lontarkan Sindiran Seperti Ini
-
Aceh Diguncang Gempa M 4,9 Hari Ini
-
Perayaan Tahun Baru Dianggap Langgar Syariat Islam, Satpol PP Tutup Lokasi Wisata di Aceh Barat
-
Warga Di Wilayah Ini Dilarang Merayakan Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora