Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui kontrak dua blok migas di wilayah perairan Aceh.
"Sebelum penandatanganan kontrak hari ini kontraktor telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan finansial yaitu pemberian bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Kamis (5/1/2023).
Tutuka mengatakan, dua kontrak kerja sama itu hasil dari lelang penawaran langsung tahap pertama pada 2022, tepatnya periode Juli-September 2022.
Kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) berlokasi di lepas lautan Aceh dengan kontraktor ONWA Pte Ltd. Kemudian kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil) berlokasi di lepas lautan Aceh dengan kontraktor OSWA Pte Ltd.
Komitmen pasti eksplorasi keduanya berupa studi G&G, akuisisi data seismik tiga dimensi seluas 500 kilometer persegi, dan satu sumur eksplorasi dengan total investasi sebesar 15 juta dolar AS dan bonus tanda tangan 50.000 dolar AS.
Menteri ESDM Arifin Tasrif juga turut menyaksikan langsung penandatanganan kedua kontrak tersebut yakni Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil).
"Kedua kontrak bagi hasil cost recovery tersebut merupakan kontrak eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun dengan split bagi hasil 60:40 untuk minyak dan 55:45 untuk gas," kata Tutuka.
"Secara keseluruhan total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan kontrak bagi hasil wilayah kerja tersebut adalah senilai 30 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan sebesar 100.000 dolar AS," sambung dia.
Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) memiliki potensi sumber daya 800 juta barel minyak (MMBO) dan gas bumi hingga 4,8 triliun kaki kubik (Tcf). Sedangkan, Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Singkil) memiliki potensi sumber daya 1,4 miliar barel minyak (BBO) dan 8,6 triliun kaki kubik (Tcf).
Baca Juga: Warga Di Wilayah Ini Dilarang Merayakan Malam Tahun Baru
Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan eksplorasi tersebut. Ia berharap semua kegiatan eksplorasi bisa membawa hasil yang baik bagi pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh khususnya.
"Harapan kami ke depan banyak kegiatan-kegiatan lain dari Kementerian ESDM di tempat kami, sehingga Provinsi Aceh semakin maju dan semakin sejahtera," ucap Achmad.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Truk CPO Maut di Pidie, Polisi Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka
-
Heru Budi Ganti Pejabat di DKI Jakarta, Anies Baswedan Lontarkan Sindiran Seperti Ini
-
Aceh Diguncang Gempa M 4,9 Hari Ini
-
Perayaan Tahun Baru Dianggap Langgar Syariat Islam, Satpol PP Tutup Lokasi Wisata di Aceh Barat
-
Warga Di Wilayah Ini Dilarang Merayakan Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri