Cara bikin SIM A di Surabaya, tidak terlalu sulit. Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan sekaligus memahami tahapan-tahapan dalam membuat SIM A di kota berjuluk Kota Pahlawan tersebut.
Surat Izin Mengemudi (SIM), A adalah salah satu surat izin yang dimiliki oleh Anda yang ingin mengendarai kendaraan roda empat atau mobil. Untuk mengurus surat izin harus dilakukan di kota tempat domisili kamu.
Namun khusus buat Anda yang tinggal di Surabaya, berikut ini cara bikin SIM A di Surabaya terlengkap dan bisa Anda pelajari.
Syarat Membuat SIM A di Surabaya
Untuk syarat umum pembuatan SIM sendiri bisa jadi acuan syarat pembuatan SIM A di Surabaya.
1. Berusia 17 tahun dan memiliki KTP
2. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
3. Membuat permohonan tertulis
4. Bisa membaca dan menulis
Baca Juga: 10 Artis Bolak-Balik Ditangkap karena Kasus Narkoba, Revaldo dan Jennifer Dunn yang Terbanyak
5. Memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara
6. Menggunakan kendaraan bermotor, dalam hal ini mobil
7. Terampil dalam mengemudi kendaraan bermotor, dalam hal ini mobil
8. Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik
9. Melampirkan KTP asli dan fotokopi KTP
10. Membawa asuransi kecelakaan diri pengemudi atau AKDP (direkomendasikan)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Rebutan Sebelum Piala Dunia! Arsenal dan Bayern Munich Sikut-sikutan demi 'Monster' Muda
-
Dreamy dan Powerful, Intip Highlight Medley Album Baru izna 'Set The Tempo'
-
Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Bimbel Bukan Jaminan Sukses, Lalu Untuk Apa Semua Lelahmu Selama Ini?
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar