Cara bikin SIM A di Surabaya, tidak terlalu sulit. Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan sekaligus memahami tahapan-tahapan dalam membuat SIM A di kota berjuluk Kota Pahlawan tersebut.
Surat Izin Mengemudi (SIM), A adalah salah satu surat izin yang dimiliki oleh Anda yang ingin mengendarai kendaraan roda empat atau mobil. Untuk mengurus surat izin harus dilakukan di kota tempat domisili kamu.
Namun khusus buat Anda yang tinggal di Surabaya, berikut ini cara bikin SIM A di Surabaya terlengkap dan bisa Anda pelajari.
Syarat Membuat SIM A di Surabaya
Untuk syarat umum pembuatan SIM sendiri bisa jadi acuan syarat pembuatan SIM A di Surabaya.
1. Berusia 17 tahun dan memiliki KTP
2. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
3. Membuat permohonan tertulis
4. Bisa membaca dan menulis
Baca Juga: 10 Artis Bolak-Balik Ditangkap karena Kasus Narkoba, Revaldo dan Jennifer Dunn yang Terbanyak
5. Memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara
6. Menggunakan kendaraan bermotor, dalam hal ini mobil
7. Terampil dalam mengemudi kendaraan bermotor, dalam hal ini mobil
8. Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik
9. Melampirkan KTP asli dan fotokopi KTP
10. Membawa asuransi kecelakaan diri pengemudi atau AKDP (direkomendasikan)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru