Kasus pembunuhan berencana Brigadir J disebut bukan bermula dari pelecehan melainkan perselingkuhan. Kesimpulan itu didapat Jaksa Penuntut Umum setelah mendengar pernyataan Kuat Ma'ruf soal duri dalam rumah tangga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Simpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perselingkuhan itu disampaikan saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf. Pembacaan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Ketika pembacaan dokumen tuntutan, jaksa memaparkan satu per satu tuntutan kepada Kuat Ma'ruf. Salah satunya terkait kode duri dalam rumah tangga di Magelang yang terucap dari sopir pribadi Ferdy Sambo tersebut.
Atas pernyataan itu, jaksa pun menyimpulkan bahwa tak ada pelecehan di Magelang. Tetapi yang terjadi adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
"keterangan terdakwa Kuat Ma'ruf soal duri dalam rumah tangga sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban Brigadir J," ucap jaksa seperti disitat dari channel YouTube Kompas TV.
Simpulan Jaksa selain dikuatkan dari keterangan Kuat Ma'ruf juga berdasar dari keterangan Putri Candrawathi serta saksi ahli poligraf Aji Febrianto.
"Disimpulkan dari keterangan saksi Putri Candrawathi nomo 210, keterangan terdakwa Kuat Ma'ruf nomor 124, 125 dan 50," rinci Jaksa.
"Keterangan Aji Febrianto, ajli poligraf berita acara pemeriksaan laboratorium kriminalistik poligraf nomor lab 3929/pdf/2022 tanggal 9 September 2022," lanjut jaksa.
Sementara itu, simpulan jaksa atas pemicu pembunuhan Brigadir J urung membuat puas publik. Tak sedikit yang menyangsikan bahwa itu bukan perselingkuhan melainkan cinta bertepuk sebelah tangan.
Baca Juga: Dinilai Cerdas dan Pemberani, Ini 6 Fakta Profil Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J
"Bukan perselingkuhan tapi si putri jatuh cinta sama Joshua makanya Joshua nolak cintanya PC maka skenario bertindak," kata tonic.
"Kesimpulan itu bukan selingkuh tapi gejolak cinta dan hasrat PC itu bertepuk sebelah tangan ke Alm. Josua yang menolak PC karena sudah nenek2 dan jg loyalitasnya ke Ferdy Sambo. Makanya si PC merencanakan skenario seolah dilecehkan oleh Alm. Josua. Semoga para JPU ini bisa lebih jeli dalam melihat perkara ini," kata wahyu.
"Pc yg panggil yoshua k kamarnya, lalu yoshua menolak lalu kepergok ma kuat, makanya waktu itu yoshua mo menjelaskan yg sebenarnya terjadi pd kuat tp g sempat,lalu Pc cepat membalikkan fakta sebelum fs tau kebenaranya, Pc manggil yoshua lg agar tidak lapor k Fs, bukan suruh resign," ucap warni.
Kuat Dituntut 8 Tahun Penjara
Kuat Ma'ruf sendiri dalam kasus tersebut dituntut 8 tahun penjara. Jaksa meyakini Kuat bersama Ferdy Sambo dkk telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menutnut supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Kuat Ma'ruf bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," ucap jaksa.
Berita Terkait
-
Selain Kuat Maruf, Ricky Rizal Juga Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Diduga Jebak Yosua, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual
-
Sebelum Dieksekusi di Rumah Sambo, Ricky Rizal Bertugas Awasi Gerak-gerik Brigadir Yosua dari Magelang ke Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Mauro Zijlstra Blak-blakan Soal Peran Pemain Keturunan 1,85 Meter yang Merayunya Merapat ke Persija
-
Nasib Apes Calon Pemain Timnas Indonesia: Diincar Klub LaLiga, Malah Cedera
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
4 Peeling Serum Konsentrasi Rendah, Eksfoliasi Kulit Sensitif dan Pemula
-
Infantino Sebut Maroko Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi Cs Bukan Lagi Kuda Hitam
-
Rahasia Rambut Sehat Alyssa Daguise: Bukan Cuma Shampo, Ini yang Wajib Diperhatikan di Kulit Kepala!
-
5 Mobil Mungil untuk Cocok untuk Ibu Antar Jemput Anak Sekolah, Nggak Bikin Pusing Ganti Oli
-
Bagaimana Sunscreen Bekerja Melindungi Wajah? Ini 5 Rekomendasi Produk SPF 50 Terbaik
-
Aroma Inter Miami di Persija Jakarta: Jean Mota Datang, Ryo Matsumura Terancam Didepak
-
Indomobil Rilis Dua Motor Listrik Terbaru di IIMS 2026