Suara Joglo - Majelis Hakim sidang perkara pembunuhan Brigadir J memvonis Richard Eliezer sebagai pelaku kasus pembunuhan Brigadir J. Namun vonis yang diberikan lebih ringan dari tiga terdakwa lainnya: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, sedangkan Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara. Vonis ringan diberikan kepada Richard Eliezer yang hanya 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang itu.
Dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan petinggi polri itu, Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator. Hal tersebut dilakukan Richard Eliezer karena dirinya merasa bersalah telah menembak rekannya sendiri.
Karena telah jujur dan membuka kasus itu, hakim memperingan hukuman bagi Eliezer. Sebelumnya, Ia dituntut 12 tahun penjara. Namun vonisnya diringankan oleh hakim menjadi 1,5 tahun penjara.
Bagaimana respons keluarga Brigadir J terkait vonis terhadap Eliezer tersebut? Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat hanya berkomentar kalau semuanya merupakan kuasa dari Tuhan.
"Di persidangan ini memang bener-bener berjalan kuasa Tuhan, menjelma hati nurani majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman bagi mereka sesuai dengan perbuaan mereka," katanya dikutip dari hops.id jejaring media suara.com, Kamis (16/02/2023).
Ia merasa hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E itu sudah tepat dan adil karena selama ini telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf terhadap keluarga Brigadir J.
Bharada E juga telah menjadi Justice Collaborator dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J. Selama persidangan berjalan, Bharada E telah bersikap kooperatif dan bekerja sama untuk membongkar kasus pembunuhan berencana itu.
Bharada E memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di dalam persidangan.
Baca Juga: Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan
Kejujuran Bharada E itu lah yang membuat ayah dari Brigadir J merasa bahwa Bharada E benar-benar menyesali perbuatannya. Atas kejujuran itu pula, Bharada E mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat.
Pada akhirnya, ia juga mendapatkan hadiah yang tak terduga sebelumnya, yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhi hukuman secara ringan terhadapnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan
-
Bela Mati-matian Richard Eliezer, Ronny Talapessy yang Pernah Jadi pengacara Ahok Jadi Sorotan
-
Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer
-
Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bak Turun Tangga: Sambo Cs Dapat Ultra Petita, Bharada E Ringan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam