Suara Joglo - Majelis Hakim sidang perkara pembunuhan Brigadir J memvonis Richard Eliezer sebagai pelaku kasus pembunuhan Brigadir J. Namun vonis yang diberikan lebih ringan dari tiga terdakwa lainnya: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, sedangkan Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara. Vonis ringan diberikan kepada Richard Eliezer yang hanya 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang itu.
Dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan petinggi polri itu, Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator. Hal tersebut dilakukan Richard Eliezer karena dirinya merasa bersalah telah menembak rekannya sendiri.
Karena telah jujur dan membuka kasus itu, hakim memperingan hukuman bagi Eliezer. Sebelumnya, Ia dituntut 12 tahun penjara. Namun vonisnya diringankan oleh hakim menjadi 1,5 tahun penjara.
Bagaimana respons keluarga Brigadir J terkait vonis terhadap Eliezer tersebut? Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat hanya berkomentar kalau semuanya merupakan kuasa dari Tuhan.
"Di persidangan ini memang bener-bener berjalan kuasa Tuhan, menjelma hati nurani majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman bagi mereka sesuai dengan perbuaan mereka," katanya dikutip dari hops.id jejaring media suara.com, Kamis (16/02/2023).
Ia merasa hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E itu sudah tepat dan adil karena selama ini telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf terhadap keluarga Brigadir J.
Bharada E juga telah menjadi Justice Collaborator dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J. Selama persidangan berjalan, Bharada E telah bersikap kooperatif dan bekerja sama untuk membongkar kasus pembunuhan berencana itu.
Bharada E memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di dalam persidangan.
Baca Juga: Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan
Kejujuran Bharada E itu lah yang membuat ayah dari Brigadir J merasa bahwa Bharada E benar-benar menyesali perbuatannya. Atas kejujuran itu pula, Bharada E mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat.
Pada akhirnya, ia juga mendapatkan hadiah yang tak terduga sebelumnya, yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhi hukuman secara ringan terhadapnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan
-
Bela Mati-matian Richard Eliezer, Ronny Talapessy yang Pernah Jadi pengacara Ahok Jadi Sorotan
-
Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer
-
Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bak Turun Tangga: Sambo Cs Dapat Ultra Petita, Bharada E Ringan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
Jadwal Semifinal Liga Champions 2025/2026: PSG vs Bayern Munich, Atletico Madrid Tantang Arsenal
-
Misi Cetak Karateka Dunia, Kejurnas ASKI 2026 Rombak Wasit hingga Tata Kelola
-
Bojan Hodak Bangga Beckham Putra Nugraha Raih Gelar Sarjana
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura
-
Usai Layangkan Somasi, Wanita yang VCS Suami Clara Shinta Unggah Kutipan Bijak dan Momen Salat
-
Moon Chae Won Umumkan Menikah Bulan Juni, Ramalan Masa Lalu Terbukti Benar?
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 April 2026: Raih M1014 Laut Ganas, AK47, dan VSK94
-
Terpopuler: 7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Tecno Siap Rilis HP Murah Mirip iPhone