Suara.com - Lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah mendapat vonis. Dari sidang vonis yang digelar pada Senin (13/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023), Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Yosua mendapat vonis paling berat yakni hukuman mati. Sedangkan Richard Eliezer alias Bharada E dapat vonis paling ringan yaitu 1 tahun 6 bulan penjara.
Sementara itu ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebut vonis Sambo hingga Richard Eliezer seperti turun tangga. Apa maksudnya? Simak beda 5 vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J berikut ini.
Ferdy Sambo Cs Dapat Ultra Petita
Majelis hakim tampak garang saat memberikan vonis pada sederet terdakwa pembunuhan Brigadir J. Hal itu terlihat dalam pemberian ultra petita alias putusan melebihi tuntutan yang diajukan jaksa.
Ultra Petita terberat diberikan pada Ferdy Sambo yang dihukum jauh lebih berat ketimbang tuntutan jaksa hukuman seumur hidup penjara. Majelis hakim yang diketuai oleh hakim Wahyu Imam Santoso dengan tegas menjatuhkan vonis mati pada Sambo.
Hakim juga memberikan ultra petita pada Putri Candrawathi berupa vonis 20 tahun penjara padahal jaksa menuntutnya 8 tahun penjara. Putri terbukti secara sah meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang tak lain ajudannya sendiri. Selain itu hukuman Putri diberatkan karena dinilai mencoreng organisasi Bhayangkari serta memberikan pengakuan berbelit-belit selama persidangan.
Sopir Sambo, Kuat Ma'ruf dan salah satu ajudannya, Ricky Rizal juga turut merasakan ultra petita hakim. Kuat Ma'ruf mendapat ultra petita dari hakim berupa vonis 15 tahun penjara yang jauh lebih berat ketimbang yang dituntutkan jaksa yakni 8 tahun. Ricky Rizal pun dapat nasib yang sama yakni 13 tahun penjara daripada tuntutan jaksa 8 tahun.
Richard Eliezer Divonis Ringan
Richard Eliezer alias Bharada E mendapat vonis 1 tahun 6 bulan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun.
Majelis hakim mengungkap beberapa hal yang meringankan hukuman yakni Richard sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator), bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. Majelis hakim juga menilai Richard masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari.
Vonis Sambo Hingga Richard Seperti Turun Tangga
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan tebakannya soal vonis Sambo hingga Richard tidak meleset. Ia sudah menduga sebelumnya bahwa vonis untuk para terdakwa putranya ibarat tangga dari atas turun ke bawah.
"Hakim sudah begitu arif bijaksana, mulai dari awal persidangan Ferdy Sambo sampai Richard. Dari awal sudah saya bilang ini nanti hasilnya seperti turun tangga dari yang tertinggi sampai yang terendah dan tebakan saya tidak meleset," kata Samuel usai sidang vonis Richard di PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Berpeluang Tak Dipecat, Polri Klaim Bakal Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer usai Divonis Ringan
-
Rizal Ramli: Kasus Sambo Jadi Peluang Untuk Listyo Sigit Buat Sejarah, Asalkan
-
Bharada E Banjir Hadiah dari Penggemar yang Sayang Padanya, Warganet: Buah dari Kejujuran
-
Richard Eliezer Tak Punya Peluang Balik ke Polri Meski Divonis Cuma 1,5 Tahun Penjara
-
Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional