Suara Joglo - Sebanyak lima terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang itu telah menjalani sidang vonis beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mereka dihukum bervariasi sesuai dengan pertimbangan hakim. Namun tahukan kalian, sebenarnya ada satu lagi sosok yang proses hukumnya sempat berhenti, yakni eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Awalnya saat kasus masuk tahap penyelidikan di kepolisian, penyidik polisi menetapkan 6 tersangka, salah satunya Hadian Lukita itu. Namun ketika berkas keenamnya dilimpahkan ke kejaksaan, hanya lima berkas diterima, sementara satu dikembalikan.
Satu berkas yang dikembalikan itu milik Hadian Lukita. Kejaksaan saat itu menganggap berkas tersebut belum lengkap. Sehingga hanya lima orang yang proses hukumnya dilanjutkan sampai ke pengadilan.
Meskipun begitu, kabar terbaru Hadian Lukita telah kembali diperiksa oleh penyidik polisi. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum pada pekan depan.
Akhmad Hadian Lukita lepas demi hukum lantaran kasusnya belum kuat untuk dibawa ke persidangan. Namun dengan putusan majelis hakim PN Surabaya terhadap dua terdakwa dalam tragedi Kanjuruhan bahwasanya PT LIB yang bertanggungjawab karena tak menerima rekomendasi polisi agar memajukan jadwal pertandingan demi kepentingan bisnis semata.
"Rencana kita panggil Minggu depan (Akhmad Hadian Lukita)," kata AKBP Achmad Taufiqurrahman Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (15/3/2023).
Sayangnya Taufik enggan berkomentar banyak dengan alasan dirinya sedang rakernis. "Maaf mbak, saya masih rakernis (rapat kerja teknis). Insya Allah minggu depan," katanya.
Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil gabungan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi masyarakat (ormas) mendesak kelanjutan proses hukum pidana eks Dirut PT LIB segera diadili.
Baca Juga: 4 Kesalahan yang Sering Pria Lakukan Saat Mastrubasi, Bisa Rusak Kesehatan Mr P Loh
Desakan itu muncul mengingat sidang ke-21 dengan agenda putusan terhadap tiga terdakwa Polri Kamis (16/3/2023) pekan ini akan menutup seluruh proses persidangan Tragedi Kanjuruhan yang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Kalau kami melihat itu, harusnya dari perkara atau pengadilan yang sudah berlangsung, baik kepolisian maupun kejaksaan melihat terang-terang, menggali atau mencari apakah memang mantan Dirut PT LIB ini apakah mempunyai keterkaitan dan dimintai pertanggungjawaban secara pidana," kata Zhafir Galang perwakilan LBH Pos Malang.
Selain persidangan lima terdakwa lainnya yang hampir usai, berdasarkan fakta sidang, eks Dirut LIB mengakui menolak perubahan jam pertandingan Arema FC lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu, dengan alasan komersial.
"Karena pada akhirnya yang pertama dalam merencanakan kegiatan pertandingan, yang kita lihat selama pertandingan persidangan berlangsung seharusnya adalah keamanan, apalagi, potensi besar pertandingan Arema FC vs Persebaya adalah berisiko tinggi," ujarnya.
"Seharusnya kepentingan keamanan penonton, pemain, harus diutamakan, bukan soal bisnis dan uang. Itu temuan yang harus dikembangkan ketika mantan Dirut PT LIB ini bisa dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Berita Terkait
-
Nasib Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
-
Giliran Suko, Security Officer Arema Divonis Setahun Penjara di Sidang Tragedi Kanjuruhan
-
Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun atas Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR RI: Putusan Tak Setimpal dengan Korban
-
Panpel Dalam Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Sudah Adil Apa Belum Lur?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler