Suara Joglo - Seluruh kantor instansi pemerintahan diminta menunda acara halal bi halal sampai awal bulan depan. Instruksi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD mengeluarkan instruksi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halal bihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.
"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," demikian tulis Mahfud dalam takarir unggahannya.
Mahfud secara spesifik menyebut bahwa pekan pertama setelah Idul Fitri yakni 24 s.d. 30 April 2023 dan selama periode tersebut kantor pemerintah diinstruksikan tidak menggelar kegiatan halal bihalal dan sejenisnya.
"Pada pekan pertama (tangga 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," tulis Mahfud lagi.
Mahfud juga menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi ke kantor pemerintah yang meliputi Kementerian/Lembaga Non-Kementerian, BUMN, TNI, dan Polri.
Pemerintah sebelumnya telah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Perubahan itu belakangan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB yang terbit 29 Maret 2023.
Baca Juga: Witan Sulaeman Calon Kuat Kapten Timnas Indonesia di SEA Games 2023?
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengajak masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan milir pada puncak arus milir Lebaran 2023 yang diprediksi berlangsung 24—25 April 2023 guna memecah penumpukan orang dan kendaraan.
Presiden bahkan menyarankan masyarakat untuk mengundur jadwal perjalanan milir setelah 26 April 2023 bagi kalangan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, maupun pegawai swasta yang mekanisme liburnya dapat diatur seperti cuti tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Suhu Bumi Terus Naik, Mengapa Para Ahli Menyarankan Kita Tak Bergantung pada AC?
-
Sinergi Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
4 Bedak Padat di Alfamart yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Xiaomi Ekspansi Bikin Mobil Jenis Baru, Usung Nama "Pengembara Langit"
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
Bolehkah Sabun Cuci Muka Salicylic Acid Digunakan Setiap Hari? Ini Panduannya
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku