/
Minggu, 14 Mei 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi Uang (Pixabay-Iqbal Nuril Anwar)

Penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Praktik politik uang menjadi persoalan yang terus muncul dalam pesta demokrasi rakyat di Indonesia ini.

Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyebut, kelompok yang paling rentan tergiur terjun ke politik uang ini adalah perempuan. Menyusul kampanye-kampanye yang dilakukan parpol dianggap sebagai wadah mendapatkan hadiah.

"Dari hasil penelitian ini, kelompok perempuan yang paling sering terkena politik uang," ujar Direktur DEEP, Neni Nur Hayati, dikutip dari Antara, Minggu (14/5/2023).

Dalam penelitian yang dia lakuan adan lima kategori yang disasar. Pertama, pemilih yang menikmati politik uang. Kedua, pemilih yang menolak politik uang tetapi menerima uang tersebut. Ketiga, pemilih yang menolak politik uang dan menghindarinya, tetapi tidak melaporkannya.

Selanjutnya, ada pemilih yang menolak politik uang dan bersedia melaporkannya. Kelima, pemilih yang menyaksikan politik uang, mengetahui informasi terkait, dan berani melaporkannya.

"Jadi kategori pertama dan kedua ini yang mendominasi saat Pemilu tiba," katanya.

Neni mengatakan bahwa dominasi perempuan menjadi korban politik uang menyusul dengan minimnya pemahaman mengenai aturan pemilihan. Selain itu mereka juga kurang dalam pendidikan politik.

"Jadi karena eksposur kerap menerima uang itu selalu dia dapatkan sehingga praktik yang sebenarnya itu dilarang diterima oleh mereka," katanya.

Penelitian yang dilakukan DEEP bertajuk "Money Politics and Regression of Democracy: Women Voters Vulnerability in Transactional Politics (Case Study of 2020 Regional Elections In Indonesia)".

Baca Juga: KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting

Neni melakukan penelitian tersebut melalui pra-riset mulai dari April-Mei 2021. Pra-riset dilakukan dengan pendekatan kuantitatif di mana teori disonansi kognitif diuji dengan melibatkan populasi yang memiliki karakteristik tertentu untuk mengetahui kebenaran mengenai pemilih perempuan yang menjadi objek politik uang oleh calon kepala daerah.

Penelitian dilaksanakan di antara bulan Juni dan Desember 2021 dengan metode pendekatan campuran antara kuantitatif  dan kualitatif.

Menyusul dengan kerentanan perempuan menjadi objek dan korban penerima uang saat caleg atau capres-cawapres berkampanye, Neni menaruh harapan terhadap para penyelenggara pemilu.

Sosialisasi tentang larangan politik uang harus dihadirkan lebih dominan lagi.

"Parpol itu menjadi garda terdepan dalam memerangi dan memutus politik uang yang menjadi hal lumrah di masyarakat," katanya.

Ia memberikan saran kepada peserta pemilu, ketimbang mengunggulkan cara apapun untuk meraih kemenangan, lebih baik mengedepankan politik gagasan yang mampu diterima masyarakat terhadap sosok pemimpin yang baik.

Load More