Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro meminta tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan hukum.
"Kami tetap mencari dan saya mengharapkan, menyarankan kepada Saudara Dito, lebih cepat lebih bagus menyerahkan diri ke Bareskrim Polri agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana," ujar Djuhandhani di Gedung Mabes Polri, Selasa.
Brigjen Pol. Djuhandhani merasa kasihan terhadap orang di sekitar Dito yang menjadi turut menjadi korban.
"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan," tegasnya.
Djuhandhani menegaskan Polri sampai saat ini masih terus memburu keberadaan Dito Mahendra. Menurut dia, upaya pencarian Dito tetap intens dilakukan.
"Kami tidak pandang bulu, kami tidak tidak pernah menyerah. Walaupun sampai saat ini belum kami ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kamu laksanakan, kami tetap mencari," kata dia.
Adapun dua laporan yang berkaitan dengan kasus Dito Mahendra. Pertama adalah kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra dan laporan tipe A tentang kasus dugaan membantu Dito bersembunyi.
Ia mengaku kedua laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri tinggal menunggu pembuktian lebih lanjut.
"Tentu saja ini hal dari penyidik yang tidak bisa saya sampaikan. Akan tetapi, yang jelas sudah naik penyidikan, dan ini akan terus didalami," ucap Djuhandhani.
Baca Juga: Dito Mahendra Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Telah Memaafkannya
Saat disinggung awak media mengenai kemungkinan Dito melarikan diri ke luar negeri, Djuhandhani memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan paspor milik Dito.
"Pada prinsipnya saya sampaikan kepada rekan-rekan, sampai dengan hari ini penyidik tidak gentar, bahkan teman-teman di lapangan masih terus mencari," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan adik dari Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Jumat (16/6).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Keduanya datang memenuhi panggilan penyidik untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi.
"Adik dan orang tua (ibu) DM (Dito Mahendra) datang memenuhi panggilan pada hari ini pukul 13.00 WIB," kata Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan penyidik. Pemeriksaan yang seharusnya pada hari Rabu (14/6) untuk adik Dito berinisial B dan pada hari Kamis (15/6) untuk orang tua Dito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam