Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengajukan permintaan kepada Mahkamah Agung (MA) agar mengeluarkan peraturan mengenai nasib anak-anak yang lahir dari orang tua dengan agama yang berbeda dan telah sah secara hukum.
Ketua MA, M Syarifuddin, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antar-umat berbeda agama dan kepercayaan.
Isi SEMA No. 2 tahun 2023 tersebut secara tegas melarang hakim untuk mengabulkan permohonan pernikahan beda agama.
Wakil Presiden menyatakan bahwa edaran tersebut telah menjadi penutup perdebatan, yang menyiratkan bahwa ke depannya pengadilan tidak dapat lagi menetapkan perkawinan beda agama.
"Jadi mengenai sah atau tidaknya pernikahan semacam itu, kembali pada aturan masing-masing agama. Jadi organisasi agama, seperti Majelis Ulama Indonesia untuk agama Islam, KWI dan PGI untuk agama Kristen, dan organisasi agama lainnya, menentukan keabsahan perkawinan sesuai dengan prinsip dan ajaran agama masing-masing," ujar Ma'ruf Amin dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2023).
Dalam SEMA No. 2 tahun 2023 dijelaskan bahwa perkawinan yang sah harus dilakukan sesuai dengan hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Pengadilan juga diinstruksikan untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat berbeda agama dan kepercayaan.
Sebelumnya, beberapa pengadilan di Indonesia pernah mengabulkan permohonan pernikahan beda agama berdasarkan UU Adminduk, putusan MA nomor 1400/K/Pdt/1986, dan pertimbangan sosiologis.
Dengan demkian, adanya SEMA No. 2 tahun 2023, pengadilan tidak lagi dapat menetapkan perkawinan beda agama. Contohnya, pada Juni 2022, Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan perkawinan beda agama pasangan Islam dan Kristen. Namun, ke depannya, hal semacam itu tidak akan diizinkan lagi berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh MA.
Pada akhir November 2022, Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Negeri Yogyakarta juga pernah mengesahkan perkawinan antar-agama. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Dewa Made Budiwatsara, juga mengizinkan perkawinan antara pasangan beragama Islam dan Katolik di Jakarta Selatan.
Namun, dengan adanya SEMA No. 2 tahun 2023, keputusan semacam itu tidak akan diperbolehkan lagi. Terbaru, pada akhir Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membolehkan pernikahan beda agama bagi pasangan beragama Kristen dan Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu
-
Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini
-
Cara Ikut Korea Kaja Vol.3 by.U, Ada Hadiah Liburan ke Korea dan Nonton K-Pop Awards
-
Anti Bingung Pilih Outfit! Intip 4 Gaya Harian ala Ahyeon BABYMONSTER
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Presiden Prabowo Sebut Museum Marsinah Sebagai Monumen Langka Perjuangan Buruh
-
JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini
-
Dalam Film Tumbal Proyek, Nyawa Buruh Lebih Murah dari Beton
-
ART di Rumah Pribadi Bupati Konawe Selatan Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Isak Tangis Adik Pratu Ferischal Lepas Kepergian Kakak yang Tewas Ditembak Rekan TNI di THM Panhead