Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HA diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan dalam kasus ini. Menurutnya modus dalam kasus dugaan korupsi ini bukan hal yang baru.
"Kalau dilihat dari sisi modus ya ini modus lama dimana pejabat tertingginya diduga mengatur pihak-pihak yang akan melaksanakan pekerjaan barang dan jasa," ujar Zaenur, Kamis (27/7/2023).
"Sejak awal itu sudah diatur, siapa yang akan memenangkan tender. Kemudian diminta komitmen fee 10 persen dan didalam proses tendernya itu dimainkan," imbuhnya.
Permainan itu dilakukan dengan cara seolah-olah membuat kompetisi untuk perusahaan-perusahaan yang ada. Padahal sebenarnya sudah ada perusahan yang ditentukan sejak awal.
Jadi perusahaan-perusahaan itu hanya sekadar bendera atau menjadi pengalih. Agar tercipta seolah-olah sudah sudah menjadi kompetisi.
Kendati begitu modus lama itu juga seharusnya menjadi catatan khsusu. Mengingat saat ini sistem lelang juga sudah menggunakan elektronik.
"Ini menjadi catatan juga karena sudah menggunakan elektronik lelangnya tapi ini masih bisa terjadi karena memang para pejabat di lembaga tersebut itu masih bisa memainkan mengenai syarat-syarat yang dianggap tidak lengkap dan seterusnya itu," tuturnya.
Hal itu berkaitan pula dengan pengawasan yang lemah. Apalagi kemudian yang harus diawasi adalah pemimpin tertinggi dari suatu lembaga tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: DPR, MPR Bersama KPK akan Periksa Jokowi, Gibran, Kaesang Terkait Korupsi dan TPPU
"Saya melihat bagaimana ini bisa terus terjadi karena tidak ada pengawasan. Sangat lemah pengawasannya. Pengawasan itu menjadi semakin tumpul ketika yang melakukan korupsi itu pemimpin tertingginya di kementerian atau lembaga atau daerah," ujarnya.
Inspektorat Jenderal atau sejenisnya, kata Zaenur, sendiri secara struktur masih berada di bawah kepemimpinan kepala lembaga tertentu itu. Sehingga tidak bisa melakukan fungsi kontrol secara efektif.
"Saya selalu mengatakan bahwa inspektorat jenderal dan fungsi sejenis itu biasanya melakukan pengawasan kepada para pegawai di level menengah dan bawah, itu pun selektif, yang tidak terkait dengan orang-orangnya pimpinan, itu biasanya mereka mengawasi selektif. Tentu ini harus menjadi evaluasi bagimana agar ada pengawasan yang efektif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
5 Mobil Bekas Irit yang Terkenal Punya AC Dingin, Cocok untuk Persiapan El Nino
-
Taktik 'Gila' Eks Klub Calvin Verdonk Bikin Eropa Terpukau: Total Football Modern yang Kejam!
-
Bocoran FIFA Matchday Juni 2026: Erick Thohir Ungkap 3 Calon Lawan Timnas Indonesia
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Tak Hanya Jago Olah Bola, 2 Pemain Timnas Indonesia Kini Resmi Sarjana!
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon