Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HA diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan dalam kasus ini. Menurutnya modus dalam kasus dugaan korupsi ini bukan hal yang baru.
"Kalau dilihat dari sisi modus ya ini modus lama dimana pejabat tertingginya diduga mengatur pihak-pihak yang akan melaksanakan pekerjaan barang dan jasa," ujar Zaenur, Kamis (27/7/2023).
"Sejak awal itu sudah diatur, siapa yang akan memenangkan tender. Kemudian diminta komitmen fee 10 persen dan didalam proses tendernya itu dimainkan," imbuhnya.
Permainan itu dilakukan dengan cara seolah-olah membuat kompetisi untuk perusahaan-perusahaan yang ada. Padahal sebenarnya sudah ada perusahan yang ditentukan sejak awal.
Jadi perusahaan-perusahaan itu hanya sekadar bendera atau menjadi pengalih. Agar tercipta seolah-olah sudah sudah menjadi kompetisi.
Kendati begitu modus lama itu juga seharusnya menjadi catatan khsusu. Mengingat saat ini sistem lelang juga sudah menggunakan elektronik.
"Ini menjadi catatan juga karena sudah menggunakan elektronik lelangnya tapi ini masih bisa terjadi karena memang para pejabat di lembaga tersebut itu masih bisa memainkan mengenai syarat-syarat yang dianggap tidak lengkap dan seterusnya itu," tuturnya.
Hal itu berkaitan pula dengan pengawasan yang lemah. Apalagi kemudian yang harus diawasi adalah pemimpin tertinggi dari suatu lembaga tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: DPR, MPR Bersama KPK akan Periksa Jokowi, Gibran, Kaesang Terkait Korupsi dan TPPU
"Saya melihat bagaimana ini bisa terus terjadi karena tidak ada pengawasan. Sangat lemah pengawasannya. Pengawasan itu menjadi semakin tumpul ketika yang melakukan korupsi itu pemimpin tertingginya di kementerian atau lembaga atau daerah," ujarnya.
Inspektorat Jenderal atau sejenisnya, kata Zaenur, sendiri secara struktur masih berada di bawah kepemimpinan kepala lembaga tertentu itu. Sehingga tidak bisa melakukan fungsi kontrol secara efektif.
"Saya selalu mengatakan bahwa inspektorat jenderal dan fungsi sejenis itu biasanya melakukan pengawasan kepada para pegawai di level menengah dan bawah, itu pun selektif, yang tidak terkait dengan orang-orangnya pimpinan, itu biasanya mereka mengawasi selektif. Tentu ini harus menjadi evaluasi bagimana agar ada pengawasan yang efektif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi