Juventus mendapat sanksi berat. Klub raksasa Italia itu tidak akan berpartisipasi dalam Europa Conference League musim depan, karena melanggar aturan financial fair play (FFP).
Selain dikeluarkan dari kompetisi tersebut, Juventus juga didenda 20 juta euro (sekitar Rp302 miliar) dengan setengah dari jumlah itu ditangguhkan.
"Juventus melanggar kerangka peraturan UEFA... dan diputuskan untuk dikeluarkan dari kompetisi klub pria UEFA pada musim 2023/24," demikian pernyataan UEFA yang dilansir AFP pada Sabtu (29/7/2023).
UEFA mengatakan bahwa denda tambahan 10 juta euro (Rp151 miliar) hanya akan diterapkan bila Juventus gagal mematuhi aturan FFP tiga tahun ke depan.
Juventus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menerima keputusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding atas sanksi tersebut.
"Juventus, sambil terus menganggap dugaan pelanggaran itu tidak penting dan tindakannya benar, telah menyatakan menerima keputusan itu," kata klub asal Turin tersebut.
Namun, mereka bersikeras bahwa ini bukan "merupakan pengakuan atas tanggung jawab apa pun terhadap dirinya sendiri."
Posisi Juventus di Conference League akan digantikan oleh Fiorentina yang finis di peringkat ke-8 Liga Italia musim lalu.
Pada bulan Mei, Juventus setuju untuk membayar denda lebih dari 700.000 euro, karena merekayasa nilai transfer, gaji dan laporan keungannnya terkait keuntungan modal.
Musim lalu, Juventus juga mendapatkan sanksi pengurangan poin, sehingga finis ketujuh di Liga Italia musim 2022/2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu
-
Herbalife Run 2026 Siap Digelar, 6.000 Pelari Dibidik untuk Meriahkan
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Bukayo Saka Terancam Absen saat Inggris Hadapi Kosta Rika, Kondisinya Masih Dipantau