Tim penyelidik dari Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di beberapa wilayah di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu untuk mencari alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menemukan bukti lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di Indramayu dan melibatkan tim penyidik dari Bareskrim Polri, Inafis, Polda Jawa Barat, dan Polres Indramayu.
"Kegiatan ini adalah untuk mencari alat bukti yang mungkin ada dan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang berlangsung," terang dia dikutip dari Antara, Jumat (4/8/2023).
Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, termasuk adanya video yang beredar di masyarakat yang menjadi bagian dari alat bukti yang sudah disita sebelumnya oleh penyidik.
Selain penggeledahan, tim penyidik juga melakukan pengecekan kembali tempat kejadian perkara.
Djuhandhani berharap bahwa melalui penggeledahan ini, tim penyidik dapat menemukan alat-alat bukti lain yang dapat mendukung proses penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Dalam hal permohonan penangguhan penahanan dari Panji Gumilang, Djuhandhani menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan tersebut.
Namun, berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, seperti ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, ketidakkooperatifan tersangka, potensi pelarian, dan penghilangan barang bukti, tim penyidik memutuskan untuk tetap melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.
Djuhandhani menegaskan bahwa meskipun tersangka memiliki hak untuk mengajukan permohonan penahanan, tetapi keputusan untuk tetap melakukan penahanan didasarkan pada keyakinan dan pertimbangan dari tim penyidik. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Habib Kribo Tuding Polisi Cari-cari Salah Panji Gumilang: NU sama Muhammadiyah Beda Jauh tapi Damai
-
Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Pembelajaran Santri Tetap Berjalan
-
Alumni Al Zaytun Akui Wiranto hingga Hendropriyono Pernah Kunjungi Pesantren: Artis Juga Banyak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!
-
Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas