Tim penyelidik dari Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di beberapa wilayah di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu untuk mencari alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menemukan bukti lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di Indramayu dan melibatkan tim penyidik dari Bareskrim Polri, Inafis, Polda Jawa Barat, dan Polres Indramayu.
"Kegiatan ini adalah untuk mencari alat bukti yang mungkin ada dan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang berlangsung," terang dia dikutip dari Antara, Jumat (4/8/2023).
Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, termasuk adanya video yang beredar di masyarakat yang menjadi bagian dari alat bukti yang sudah disita sebelumnya oleh penyidik.
Selain penggeledahan, tim penyidik juga melakukan pengecekan kembali tempat kejadian perkara.
Djuhandhani berharap bahwa melalui penggeledahan ini, tim penyidik dapat menemukan alat-alat bukti lain yang dapat mendukung proses penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Dalam hal permohonan penangguhan penahanan dari Panji Gumilang, Djuhandhani menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan tersebut.
Namun, berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, seperti ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, ketidakkooperatifan tersangka, potensi pelarian, dan penghilangan barang bukti, tim penyidik memutuskan untuk tetap melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.
Djuhandhani menegaskan bahwa meskipun tersangka memiliki hak untuk mengajukan permohonan penahanan, tetapi keputusan untuk tetap melakukan penahanan didasarkan pada keyakinan dan pertimbangan dari tim penyidik. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Habib Kribo Tuding Polisi Cari-cari Salah Panji Gumilang: NU sama Muhammadiyah Beda Jauh tapi Damai
-
Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Pembelajaran Santri Tetap Berjalan
-
Alumni Al Zaytun Akui Wiranto hingga Hendropriyono Pernah Kunjungi Pesantren: Artis Juga Banyak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'