Suara.com - Belajar dari banyaknya korban yang berjatuhan dari petugas KPPS pada penyelenggaraan Pemilu 2019, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut positif kebijakan perlindungan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada kontestasi politik tahun 2024 mendatang.
Juru Bicara (Jubir) Muda PSI Belmondo Scorpio mengungkapkan, partainya mendukung usulan adanya asuransi untuk penyelenggara pemilu.
"PSI akan mendukung penuh pertimbangan kebijakan itu, karena berkaca pada 2019, maka kita perlu ada perlindungan bagi penyelenggara pemilu," ujarnya melalui rilis yang diterima Suara.com.
Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta ini juga menyebut usulan asuransi bagi penyelenggara pemilu yang disampaikan KPU pada tahun lalu menjadi solusi tambahan mencegah jatuhnya korban petugas.
"Kebijakan ini menjadi pelengkap terhadap persyaratan kesehatan petugas dan perbaikan mekanisme penghitungan suara," ujarnya.
Ia mengungkapkan, kelelahan ketika penghitungan suara menjadi faktor utama fatalitas Pemilu yang terjadi tahun 2019.
Lantaran itu, untuk menjadi petugas KPPS harus memiliki persyaratan. Seperti sehat secara fisik dan rohani, tidak memiliki riwayat penyakit jantung atau penyakit yang berakibat fatal akibat faktor kelelahan.
"Dan supaya tidak membebani petugas, asuransi bagi penyelenggara pemilu 2024 mungkin bisa jadi pertimbangan untuk dimasukkan dalan kebijakannya nanti," lanjutnya.
Ia pun menyampaikan harapan agar perlindungan bagi penyelenggara pemilu ini terlaksana dan penyelenggara pemilu mendapat kenyamanan dalam bekerja.
Baca Juga: Ogah Tragedi KPPS 2019 Terulang Lagi, KPU Lirik Kaum Muda Jadi Panitia Pemilu
"Kami sangat mengharapkan perlindungan ini terlaksana, jangan sampailah trauma kita di 2019 terjadi lagi, dan penyelenggara pemilu bisa nyaman dalam bekerja nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengonfirmasi pihaknya sedang mempertimbangkan 'perlindungan' untuk penyelenggara pemilu hingga tingkat TPS.
Doli menyampaikan bahwa kebijakan ini dipertimbangkan karena menilik jatuhnya ratusan korban jiwa KPPS pada Pemilu 2019. Saat itu, sedikitnya 894 petugas KPPS tutup usia, diduga karena kelelahan akibat beban kerja berlebih dan faktor penyakit penyerta.
"Komisi II sejak awal bagaimana kita bisa membuat semua aparat penyelenggara pemilu sampai tingkat TPS bisa bekerja nyaman. Apalagi kita punya trauma 2019, kita punya penyelenggara, yang insya Allah menjadi pahlawan demokrasi, gugur saat bertugas," ujarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024