Suara.com - Komnas HAM mencatat sekitar 500 petugas Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS meninggal dunia saat bertugas maupun pasca bertugas pada Pemilu 2019 lalu. Hal itu harus menjadi catatan penting hak asasi manusia pada Pemilu 2024.
"Tingkat kematian petugas KPPS ketika itu sempat menjadi isu yang sangat panas, karena ada ratusan yang meninggal dunia. Nah ini tentu jadi catatan penting saya kira kaitannya dengan hak hidup dalam konteks hak asasi manusia," Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM Komnas HAM RI Hairansyah dalam sebuah diskusi publik secara virtual, Senin (1/11/2021).
Menurut Hairansyah, tidak ada pihak yang pernah menyatakan bahwa menjadi petugas Pemilu terutama KPPS adalah tugas yang bisa mematikan. Pasalnya, kata Hairansyah, rangkaian kerja petugas Pemilu bersifat rutin dan dapat diukur.
Masalah yang serius dari petugas KPPS yaitu sistem manajemen kerja yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan. Selain itu, menurut temuan Komnas HAM mengenai petugas PPKS meninggal, yakni pertama karena penurunan syarat kesehatan.
"Kami menyadari bahwa menjadi penyelenggara pemilu itu tidak mudah," ujarnya.
Kedua, adanya faktor yang mempengaruhi sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Yakni bagaimana ketegangan- ketegangan yang muncul.
"Kemudian banyak sekali proses politik yang menguras pikiran dan tenaga melalui media sosial, melalui pembicaraan dan seterusnya.
Termasuk kepada penyelenggara yang kemudian menimbulkan ketegangan tersendiri," tuturnya.
Di sisi lain, kata Hairansyah, soal keterlambatan logistik dan ketegangan politik yang demikian tinggi.
Ia mencontohkan keterlambatan logistik yang terjadi di Kalimantan Timur. Beberapa logistik baru datang di H atau tak beberapa lama dari proses pemungutan suara. Sehingga berdampak pada kecemasan dan keresahan petugas saat pemungutan suara.
Baca Juga: Ada Wacana Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipulihkan, Ini Respon Kemenkumham
"Petugas dibuat menjadi resah dan cemas. Petugas itu menjadi cemas karena dia dituntut untuk di satu sisi ada persaingan
politik yang cukup tinggi luar biasa. Tapi di sisi lain juga dia harus menghadapi secara administrasi mempersiapkan itu termasuk
membangun tempat pemungutan suara," kata Hairansyah.
"Misalkan ada yang dilakukan swadaya dan kemudian tempat yang tidak memadai. Sehingga memang jaminan kesehatan bagi mereka
menjadi penting dalam rangka untuk memastikan itu. Terutama ketika bicara soal kelompok perempuan, disabilitas yang
jadi petugas di dalam pemungutan suara pilpres," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap