Suara.com - Komnas HAM mencatat sekitar 500 petugas Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS meninggal dunia saat bertugas maupun pasca bertugas pada Pemilu 2019 lalu. Hal itu harus menjadi catatan penting hak asasi manusia pada Pemilu 2024.
"Tingkat kematian petugas KPPS ketika itu sempat menjadi isu yang sangat panas, karena ada ratusan yang meninggal dunia. Nah ini tentu jadi catatan penting saya kira kaitannya dengan hak hidup dalam konteks hak asasi manusia," Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM Komnas HAM RI Hairansyah dalam sebuah diskusi publik secara virtual, Senin (1/11/2021).
Menurut Hairansyah, tidak ada pihak yang pernah menyatakan bahwa menjadi petugas Pemilu terutama KPPS adalah tugas yang bisa mematikan. Pasalnya, kata Hairansyah, rangkaian kerja petugas Pemilu bersifat rutin dan dapat diukur.
Masalah yang serius dari petugas KPPS yaitu sistem manajemen kerja yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan. Selain itu, menurut temuan Komnas HAM mengenai petugas PPKS meninggal, yakni pertama karena penurunan syarat kesehatan.
"Kami menyadari bahwa menjadi penyelenggara pemilu itu tidak mudah," ujarnya.
Kedua, adanya faktor yang mempengaruhi sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Yakni bagaimana ketegangan- ketegangan yang muncul.
"Kemudian banyak sekali proses politik yang menguras pikiran dan tenaga melalui media sosial, melalui pembicaraan dan seterusnya.
Termasuk kepada penyelenggara yang kemudian menimbulkan ketegangan tersendiri," tuturnya.
Di sisi lain, kata Hairansyah, soal keterlambatan logistik dan ketegangan politik yang demikian tinggi.
Ia mencontohkan keterlambatan logistik yang terjadi di Kalimantan Timur. Beberapa logistik baru datang di H atau tak beberapa lama dari proses pemungutan suara. Sehingga berdampak pada kecemasan dan keresahan petugas saat pemungutan suara.
Baca Juga: Ada Wacana Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipulihkan, Ini Respon Kemenkumham
"Petugas dibuat menjadi resah dan cemas. Petugas itu menjadi cemas karena dia dituntut untuk di satu sisi ada persaingan
politik yang cukup tinggi luar biasa. Tapi di sisi lain juga dia harus menghadapi secara administrasi mempersiapkan itu termasuk
membangun tempat pemungutan suara," kata Hairansyah.
"Misalkan ada yang dilakukan swadaya dan kemudian tempat yang tidak memadai. Sehingga memang jaminan kesehatan bagi mereka
menjadi penting dalam rangka untuk memastikan itu. Terutama ketika bicara soal kelompok perempuan, disabilitas yang
jadi petugas di dalam pemungutan suara pilpres," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu