Suara.com - Sebanyak 894 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada Pemilu 2019. Berkaca dari hal tersebut, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal lebih selektif dalam memilih anggota badan ad hoc, di Pemilu 2024 mendatang.
KPU RI memberikan syarat di antaranya, anggota badan ad hoc, tidak memiliki riwayat penyakit darah tinggi, diabetes, dan kolesterol. Selain itu, KPU RI juga mempertimbangkan batas usia maksimum yakni 55 tahun, untuk menjadi anggota KPPS.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melirik kaum muda, yang berkompeten untuk menjadi anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan, yaitu Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), dan yang di tingkat kelurahan/desa yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hasyim juga menyebut, bakal menggandeng kaum mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pesta politik pada 2024 nanti.
"Merespon evaluasi Pemilu 2019 kemarin, kami mengajak teman-teman di kampus berpartisipasi menjadi badan ad hoc, terutama KPPS di TPS," kata Hasyim, di kantornya, KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Oleh sebabnya, rencana pelibatan mahasiswa dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya berpartisipasi langsung menjadi anggota PPK ataupun PPS, dinilai dapat mencegah sejarah pahit dalam Pemilu Serentak 2019 silam.
Hasyim juga menilai, notabenenya, mahasiswa merupakan kaum muda yang masih memiliki tingkat kesehatan yang cukup baik. Berbeda dengan mayoritas petugas KPPS dalam Pemilu 2019 yakni para orang tua yang umurnya di atas 50 tahun.
Sistem perekrutan mahasiswa ini sendiri masih dalam penggodokan. Meski demikian, ia bakal bekerjasama dengan kampus-kampus yang menjalani program merdeka belajar.
"Kampus-kampus kan punya program namanya merdeka belajar, kampus merdeka. Itu banyak porsi untuk kerja praktik maupun magang," ujar Hasyim.
Baca Juga: Mulai Pekan Depan, KPU Bakal Rekrut 287 Ribu Anggota PPK dan PPS, Ini Persyaratannya
"Itu sudah terjadi di berbagai tempat, mahasiswa-mahasiswa magang, praktik di kantor-kantor KPU seluruh Indonesia," sambungnya.
Namun, yang perlu ditegaskan, dalam pelibatan mahasiswa untuk menjadi PPK, PPS dan bahkan nanti KPPS adalah mekanisme penempatan kerja mereka. Mereka bakal ditempatkan sesuai dengan domisili. Termasuk bagi mahasiswa yang sedang merantau.
"Syaratnya domisili sesuai KTP, sehingga kalau ditugasi sebagai anggota KPPS kemudian bertugas di kampung halaman masing-masing sesuai KTP," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mulai Pekan Depan, KPU Bakal Rekrut 287 Ribu Anggota PPK dan PPS, Ini Persyaratannya
-
KPU Rekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, Batas Usia Minimum Kini 17 Tahun, Dari Sebelumnya 20 Tahun
-
Rekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, KPU Tambah Persyaratan Soal Tekanan Gula Darah dan Kolesterol
-
Soal Wacana Nomor Urut Peserta Pemilu Tak Perlu Diubah, Tito: Tak Subtantif, Tapi Kalau Semua Sepakat Pemerintah Sepakat
-
Gibran Pamer Foto Mukbang Bareng Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar, Netizen: Lagi Nawarin Mas Wali Pindah ke Jakarta 2024
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung